Buruh Rokok Jadi Penerima Manfaat, BLT DBHCHT Rp600 Ribu Disalurkan
Kominfo Lumajang/Rofiul (Istimewa)
Kominfo Lumajang/Rofiul (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik — Sebanyak 100 buruh pabrik rokok CV Triloka di Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026. Setiap penerima memperoleh Rp600 ribu yang disalurkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada Rabu (12/8/2026).
Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan DBHCHT yang dialokasikan kembali kepada masyarakat, khususnya kelompok penerima yang berkaitan dengan sektor tembakau dan industri hasil tembakau.
Indah menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar CV Triloka atas kontribusi yang diberikan melalui pembayaran cukai hasil tembakau.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar CV Triloka yang sudah memberikan kontribusi besar kepada negara melalui cukai hasil tembakau,” ujar Indah.
Menurutnya, penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu upaya agar manfaat penerimaan dari sektor hasil tembakau dapat kembali dirasakan masyarakat.
“Dana ini berasal dari cukai hasil tembakau dan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jadi, sebagian manfaat dari penerimaan DBHCHT ini dapat kembali dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sebanyak 100 penerima bantuan terdiri atas buruh yang terlibat langsung dalam proses produksi maupun pekerja nonproduksi di CV Triloka. Bantuan diberikan secara tunai sebagai bagian dari program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
Indah berharap bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas rumah tangga, termasuk biaya yang berkaitan dengan pendidikan anak.
“Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan nyata oleh keluarga Bapak dan Ibu. Semoga dapat digunakan untuk keperluan keluarga, termasuk kebutuhan anak-anak yang saat ini sudah bersekolah,” tuturnya.
Penyaluran BLT DBHCHT juga diharapkan membantu meringankan pengeluaran rumah tangga penerima dan menjaga daya beli masyarakat. Pemkab Lumajang memandang dukungan terhadap pekerja beserta keluarganya membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Indah menegaskan, bantuan tunai tersebut bukan solusi tunggal untuk menjawab persoalan kesejahteraan. Kolaborasi berkelanjutan tetap dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” tegasnya.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved