Banggai Kepulauan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mulai mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Bergelombang Tahun 2026 yang akan digelar di 29 desa pada 10 kecamatan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, integritas penyelenggara, serta mitigasi potensi kendala guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady saat memimpin rapat persiapan tahapan Pilkades Serentak dan Bergelombang Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (4/8/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, anggota DPRD, perwakilan Polres Banggai Kepulauan, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1308/LB, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, Danramil, Kapolsek, serta kepala desa dari wilayah yang akan menyelenggarakan Pilkades.
Dalam arahannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa rapat koordinasi menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan sehingga setiap tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tahun ini mengacu pada Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak dan Bergelombang yang disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Regulasi telah disiapkan sebagai pedoman pelaksanaan. Namun dalam implementasinya tentu akan ada berbagai dinamika di lapangan. Melalui rapat ini kita dapat berdiskusi, mengidentifikasi potensi kendala, serta mencari solusi agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar," ujar Rusli.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh kesiapan regulasi, tetapi juga oleh sinergi seluruh unsur penyelenggara, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
Karena itu, Bupati meminta seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga netralitas selama seluruh tahapan berlangsung.
Selain itu, Rusli memberikan perhatian khusus kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pendampingan kepada panitia Pilkades, serta memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis tersedia tepat waktu.
"Dinas PMD harus terus memberikan informasi kepada masyarakat, mengantisipasi berbagai potensi kendala sejak dini, serta melakukan mitigasi agar seluruh tahapan Pilkades di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses," tegasnya.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap Pilkades Serentak dan Bergelombang Tahun 2026 dapat berlangsung secara transparan, kondusif, dan akuntabel, sekaligus menghasilkan kepala desa yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Mc Banggai Kepulauan/Decky)