APBD Menyusut, Kepala Desa Bojonegoro Diminta Perketat Pengelolaan BKK
Istimewa
Istimewa
Bojonegoro, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat pengelolaan keuangan dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa agar pembangunan dilakukan lebih terencana dan tepat sasaran di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.
Penguatan tersebut diberikan kepada para kepala desa dalam kegiatan Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksanaan BKK Desa yang berlangsung di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada 22–23 September 2026.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengatakan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah, terutama yang membutuhkan pembiayaan besar dan spesifikasi teknis tertentu, harus didukung perencanaan serta sumber daya manusia yang memadai.
“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” jelas Nurul, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, Pemkab Bojonegoro terus melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah berjalan, terutama jika ditemukan hasil yang belum optimal atau membutuhkan tindak lanjut.
Laporan masyarakat juga menjadi salah satu bahan pemeriksaan. Apabila terdapat laporan mengenai spesifikasi atau kondisi fisik pekerjaan, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Nurul mengatakan pengelolaan anggaran perlu semakin cermat karena kapasitas APBD Kabupaten Bojonegoro mengalami penurunan.
Ia menyebut APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp8 triliun kini sekitar Rp6 triliun, sedangkan ke depan diproyeksikan berada di kisaran Rp5 triliun.
“Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” terangnya.
Menurut Nurul, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin selektif dalam menetapkan prioritas pembangunan. Setiap program perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan yang tersedia.
Ia juga mengatakan penurunan produksi minyak dan gas bumi turut memengaruhi pendapatan daerah.
Produksi migas yang menurut keterangannya mencapai sekitar 235 ribu barel per hari pada 2020, kini disebut berada di kisaran 115 ribu barel per hari.
Nurul berharap kegiatan penguatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman kepala desa dalam mengelola keuangan desa sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.
[fif/nn]
© Copyright 2026, All Rights Reserved