Banggai Kepulauan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (19/10/2026).
Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menegaskan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup diukur dari penandatanganan komitmen atau predikat yang diperoleh. Ukuran utamanya adalah perubahan nyata dalam perilaku aparatur serta pelayanan yang lebih mudah, cepat, adil, transparan, dan tidak berbelit-belit bagi masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui tindakan nyata. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, setiap aparatur pemerintah harus mampu menunjukkan integritas melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Rusli.
Menurutnya, pencanangan Zona Integritas harus menjadi gerakan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam budaya kerja yang menjunjung kejujuran, profesionalisme, transparansi, dan kepentingan masyarakat. Rusli menekankan tiga fokus utama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
Pertama, membangun budaya kerja berintegritas. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Praktik penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, serta tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan harus dicegah karena dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap perangkat daerah harus memastikan pelayanan berlangsung secara ramah, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat harus memperoleh hak pelayanan tanpa dipersulit oleh prosedur yang tidak perlu. Kepuasan masyarakat dan meningkatnya kepercayaan publik menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pemerintah.
Ketiga, memperkuat pengawasan dan evaluasi. Pimpinan perangkat daerah dituntut menjadi teladan dalam menjalankan tugas, memastikan program dilaksanakan sesuai ketentuan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Pengawasan diperlukan agar komitmen integritas tidak berhenti pada deklarasi, tetapi tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bupati juga mengajak seluruh ASN memulai perubahan dari diri sendiri dan unit kerja masing-masing. Langkah sederhana, seperti bekerja sesuai aturan meskipun tidak diawasi, melayani masyarakat dengan tulus, dan menjalankan amanah secara bertanggung jawab, dinilai menjadi fondasi penting bagi birokrasi yang bersih.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata diukur dari predikat yang diperoleh, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih baik dan semakin percaya kepada pemerintah,” ujarnya.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi melalui penguatan integritas aparatur, pencegahan korupsi, dan peningkatan mutu pelayanan. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan konsistensi, pengawasan, serta evaluasi terhadap perubahan yang dirasakan masyarakat.
Rusli berharap pencanangan tersebut menjadi titik awal pembenahan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Komitmen tersebut pada akhirnya akan diuji melalui praktik pelayanan sehari-hari: apakah masyarakat semakin mudah mengakses layanan, memperoleh kepastian prosedur, dan mendapatkan perlakuan yang adil. Perubahan nyata itulah yang diharapkan menjadi bukti bahwa pembangunan Zona Integritas benar-benar berjalan.
(McBanggaiKepulauan/Decky)