Pemkab Maluku Tenggara Percepat Penyelesaian Kepala Ohoi Definitif
Bupati Maluku Tenggara,Muhamad Thaher Hanubun. Foto:Rikhard
Bupati Maluku Tenggara,Muhamad Thaher Hanubun. Foto:Rikhard
Langgur, InfoPublik – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyelesaian proses penetapan Kepala Ohoi definitif. Untuk memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Hanubun saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian Kepala Ohoi definitif di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Rabu (16/9/2026).
“Rapat hari ini bukan sekadar rapat koordinasi. Kita harus menghasilkan keputusan dan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian Kepala Ohoi definitif di seluruh Kabupaten Maluku Tenggara,” kata Hanubun.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai pihak yang memimpin dan memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan di tingkat ohoi.
Sebagai langkah awal, Hanubun meminta seluruh jajaran menggunakan satu basis data mengenai ohoi yang belum memiliki Kepala Ohoi definitif.
Data tersebut harus memuat jumlah ohoi yang belum definitif, status masing-masing, penyebab persoalan, serta tahapan proses yang masih berjalan atau mengalami hambatan.
“Jangan sampai kita memiliki data yang berbeda-beda. Hari ini kita harus tahu Ohoi mana yang belum definitif, apa masalahnya dan di mana prosesnya berhenti,” ujarnya.
Setelah data disamakan, setiap persoalan diminta dipetakan berdasarkan jenis hambatannya, antara lain administrasi, persyaratan calon, musyawarah, hukum adat, sengketa, maupun persoalan di tingkat pemerintahan.
Hanubun juga meminta penyelesaian dilakukan sesuai kewenangan masing-masing sehingga persoalan yang dapat ditangani di tingkat ohoi atau kecamatan tidak seluruhnya harus menunggu pemerintah kabupaten.
Para camat diminta mengetahui secara rinci persoalan di setiap ohoi, melakukan koordinasi, mendampingi Raja dan pemerintahan ohoi, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. “Jangan menunggu instruksi berikutnya. Turun, koordinasikan, selesaikan, dan laporkan,” tegas Hanubun.
Ia meminta ohoi yang telah memenuhi seluruh persyaratan segera diproses. Sementara itu, ohoi yang masih memiliki kekurangan diminta mendapatkan penjelasan tertulis mengenai persyaratan yang belum terpenuhi.
Dalam penyelesaiannya, Hanubun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketentuan hukum negara dan mekanisme adat Kei. “Adat harus kita hormati, hukum harus kita tegakkan, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian,” katanya.
Ia juga meminta para Raja berperan dalam mencari penyelesaian terhadap persoalan internal yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat. “Saya minta para Raja menjadi bagian dari solusi. Jangan sampai persoalan internal menghambat pelayanan masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Hanubun, setiap ohoi yang belum memiliki kepala definitif harus mempunyai status persoalan, penanggung jawab, langkah penyelesaian, dan target waktu yang jelas. “Saya tidak ingin kita selesai rapat dengan kesimpulan ‘akan ditindaklanjuti’,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara selanjutnya akan meminta laporan perkembangan secara berkala untuk memantau penyelesaian setiap ohoi. “Mulai hari ini kita bekerja dengan data yang sama, masalah yang jelas, pembagian tugas yang jelas, dan target waktu yang jelas,” pungkas Hanubun.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)
© Copyright 2026, All Rights Reserved