Pemprov Riau dan ATR/BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Penanganan persoalan pertanahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) serta percepatan sertifikasi tanah ulayat menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (10/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif sekaligus mempercepat pelaksanaan program reforma agraria di daerah.
Rezka mengatakan Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama terkait penataan administrasi pertanahan dan penyelesaian persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
"Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan pembatalan sertifikat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain penanganan persoalan di kawasan TNTN, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong percepatan sertifikasi tanah ulayat di Provinsi Riau sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat.
"Saat ini program sertifikasi tanah ulayat telah berjalan di empat kabupaten di Provinsi Riau. Kami berharap proses penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah ulayat dapat dipercepat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat adat," kata Rezka.
Sementara itu, SF Hariyanto menegaskan persoalan pertanahan merupakan isu strategis yang berkaitan erat dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, tanah ulayat memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang penting bagi masyarakat adat di Provinsi Riau. Karena itu, percepatan sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan perlu terus didorong agar hak-hak masyarakat adat memperoleh kepastian hukum.
"Kami memandang sertifikasi tanah ulayat sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat adat sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib. Dengan legalitas yang jelas, potensi sengketa dan konflik pertanahan dapat diminimalkan," ujar SF Hariyanto.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
"Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung setiap kebijakan yang bertujuan menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, kami optimistis berbagai persoalan pertanahan di Riau dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan," pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved