Realisasi Pendapatan Riau Capai Rp8,30 Triliun, Ranperda APBD 2025 Dibahas DPRD
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Ranperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (2/7/2026).
SF Hariyanto mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan gambaran pelaksanaan APBD secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, sebelum disampaikan kepada DPRD, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 telah melalui reviu Inspektorat Provinsi Riau dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.
Pemprov Riau menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tersebut. Menurut SF Hariyanto, opini itu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Opini WDP menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, terukur, dan bertanggung jawab guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, SF Hariyanto memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp8,30 triliun atau 87,64 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp8,03 triliun atau 84,78 persen dari total anggaran.
“Pemerintah Provinsi Riau berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan evaluasi Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mengatakan DPRD akan menindaklanjuti Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Riau akan segera kami bahas bersama melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD dilaksanakan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Kaderismanto.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemprov Riau menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. DPRD, kata dia, berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved