Kemenkum Aceh Permudah Legalitas UMKM

Kemenkum Aceh Permudah Legalitas UMKM

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan, memberikan sosialisasi penguatan branding melalui pelindungan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha di Aceh Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 pelaku usaha langsung memperoleh badan hukum Perseroan Perorangan sebagai langkah memperkuat legalitas dan daya saing usaha.