Atambua, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar pertemuan pendampingan bagi Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED) guna menyelaraskan langkah strategis percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BP4D Kabupaten Belu, Atambua, Kamis (12/3/2026) itu dihadiri jajaran pimpinan serta perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Belu. Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi yang menjadi instruksi pemerintah pusat.
Sekretaris BP4D Kabupaten Belu Viktor Manek Kiik mengatakan percepatan pertumbuhan ekonomi membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Tugas kita adalah berkolaborasi untuk mengimplementasikan sembilan langkah konkret sesuai edaran Menteri Dalam Negeri. Langkah ini juga harus selaras dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Belu dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri, dan berbudaya melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan sektor pertanian,” ujarnya.
Menurut Viktor, terdapat 17 perangkat daerah di Kabupaten Belu yang memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program percepatan ekonomi tersebut. Karena itu, koordinasi dan kerja sama antar perangkat daerah menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Baperida Provinsi Nusa Tenggara Timur Melcydhes Seran menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menerjemahkan data riil di lapangan menjadi dasar kebijakan pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa data yang akurat sangat penting karena akan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam menentukan intervensi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melcydhes juga menyoroti pentingnya penginputan data pada Aplikasi Sigrow, sebuah platform yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri sejak 2025 untuk memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami meminta kerja sama semua pihak untuk terus memperbarui data pada aplikasi Sigrow. Mulai dari data Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tenaga kerja, hingga sektor pariwisata dan pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan, data tersebut akan menggambarkan capaian target pertumbuhan ekonomi daerah secara transparan di tingkat nasional sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil evaluasi triwulan keempat tahun 2025, yakni periode Agustus hingga Desember, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengisian data pada aplikasi tersebut menjadi faktor penting untuk memastikan realisasi program di lapangan dapat terpantau dengan baik.
Data yang terintegrasi melalui sistem tersebut juga akan menjadi rujukan bagi Badan Pusat Statistik serta kementerian terkait dalam memantau capaian pembangunan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Belu optimistis upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih terukur, terarah, dan tepat sasaran melalui integrasi data yang kuat dan koordinasi lintas sektor yang lebih solid.