Pekanbaru, InfoPublik — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong pengakuan internasional terhadap sejumlah warisan budaya Melayu, termasuk Layang Kuau, Zapin, dan Pacu Jalur, melalui pengusulan ke UNESCO. Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda pelestarian budaya Riau yang disampaikan kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam puncak peringatan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) 2026.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan pengakuan terhadap warisan budaya daerah perlu terus diperjuangkan agar kekayaan tradisi Melayu semakin dikenal dan terjaga keberlanjutannya.
Hal itu disampaikan Taufik dalam kegiatan Arak-arakan Keberagaman, Persebatian Antaretnis, di halaman Balai Adat LAMR, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, kegiatan yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai paguyuban tersebut menjadi simbol persatuan masyarakat sekaligus memperlihatkan kekayaan budaya yang berkembang di Bumi Lancang Kuning.
Taufik menjelaskan, penyelenggaraan arak-arakan melalui empat jalur memiliki makna filosofis yang berkaitan dengan empat sungai besar di Riau, yakni Sungai Rokan, Siak, Kampar, dan Indragiri.
Simbol empat jalur tersebut juga memiliki keterkaitan dengan tradisi sastra Melayu, termasuk pantun empat baris dan syair yang mendapat pengaruh dari tradisi kesusastraan Arab.
Menurutnya, kekayaan budaya Melayu perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat luas sekaligus memperoleh dukungan pelestarian melalui berbagai program kebudayaan.
Dalam kesempatan itu, Taufik menyampaikan sejumlah agenda yang tengah diperjuangkan LAMR bersama berbagai pihak, termasuk pengusulan tokoh Melayu Abdul Wahab Rokan sebagai pahlawan nasional.
Selain itu, LAMR mendorong upaya pengakuan UNESCO terhadap Layang Kuau, Zapin, dan Pacu Jalur sebagai bagian dari kekayaan budaya yang memiliki akar sejarah dan nilai tradisi di masyarakat.
Taufik juga menyinggung kehadiran Dika Aura Farming, yang disebutnya sebagai salah satu putra Riau yang memperoleh perhatian internasional, sebagai gambaran bahwa ekspresi budaya daerah memiliki peluang dikenal masyarakat dunia.
Ia berharap perhatian terhadap kebudayaan Riau tidak berhenti pada penyelenggaraan kegiatan seremonial, tetapi berlanjut pada penguatan pelestarian, pengembangan karya, dan pengakuan terhadap warisan budaya daerah.
Taufik turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Kebudayaan Fadli Zon serta dukungan paguyuban, komunitas, dan pihak swasta dalam menyukseskan peringatan HKN 2026.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam pelestarian budaya, terlebih banyak peserta arak-arakan yang berpartisipasi dengan pembiayaan secara mandiri.
Pemprov Riau Minta Penguatan Pelestarian Situs Sejarah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Riau, menyampaikan sejumlah usulan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pelestarian warisan sejarah dan pengembangan kebudayaan daerah.
Salah satu perhatian pemerintah provinsi adalah revitalisasi situs sejarah, termasuk Museum Sang Nila Utama, Istana Siak, dan kawasan Candi Muara Takus.
Syahrial menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap revitalisasi Museum Sang Nila Utama dan Istana Siak sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah Melayu.
Ia juga berharap Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian terhadap penataan dan pelestarian kawasan Candi Muara Takus yang masuk dalam agenda kunjungan Fadli Zon di Riau.
Selain revitalisasi situs sejarah, Pemprov Riau mendorong percepatan pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan di provinsi tersebut.
Syahrial mengungkapkan, pemerintah provinsi telah menyiapkan tiga alternatif lahan yang dapat dipertimbangkan untuk pembangunan kantor perwakilan lembaga pelestarian kebudayaan tersebut.
Keberadaan balai diharapkan dapat memperkuat koordinasi program pelestarian, pendataan warisan budaya, serta pembinaan komunitas dan pelaku seni di berbagai daerah.
Dorong Program Kebudayaan Jangkau 12 Kabupaten dan Kota
Pemprov Riau juga mengharapkan program Kementerian Kebudayaan dapat menjangkau seluruh 12 kabupaten dan kota melalui pengembangan karya, pembinaan pelaku budaya, serta perluasan jejaring pertunjukan seni.
Syahrial menilai dukungan tersebut penting agar pengembangan kebudayaan tidak hanya terkonsentrasi di pusat provinsi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi komunitas budaya di daerah.
Selain itu, pemerintah provinsi mendorong penguatan penelitian dan penulisan sejarah Melayu, inventarisasi manuskrip, serta dokumentasi tradisi dan pengetahuan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Riau.
Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan pewarisan pengetahuan budaya kepada generasi mendatang sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sejarah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Syahrial turut menyampaikan perhatian terhadap persoalan lahan perkebunan sawit yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, termasuk yang berkaitan dengan tanah ulayat masyarakat adat.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap keberadaan tanah adat agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menghormati kepentingan komunitas adat.
Menutup sambutannya, Syahrial mengingatkan bahwa kekayaan budaya Melayu Riau tidak terlepas dari kehidupan masyarakat yang memiliki latar belakang suku dan tradisi beragam.
“Bahagialah kita hidup di tanah Riau Melayu, karena rumah besar bagi semua suku,” ujarnya.