Pemkab Nagan Raya Matangkan Dokumen Pendirian Dua BUMD
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melanjutkan proses pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proses itu dilakukan setelah keduanya lolos kajian kebutuhan dan kelayakan BUMD bidang pangan, energi, dan pengelolaan mineral lainnya.
Secara substansi keduanya dapat diterima dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti. Tahap berikutnya adalah penyempurnaan dan finalisasi dokumen sebelum diajukan secara resmi kepada Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan, mengatakan perkembangan tersebut merupakan hasil diskusi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang digelar secara virtual, Selasa (1/9/2026).
Menurut Hizbulwatan, pertemuan tersebut merupakan pembahasan ketiga mengenai kajian kebutuhan dan kelayakan pembentukan kedua BUMD.
Secara umum, substansi dan hasil pembahasan dua dokumen kajian tersebut dapat diterima untuk dilanjutkan dengan memperhatikan arahan Kemendagri.
"Dengan memperhatikan arahan dan masukan yang telah disampaikan oleh pihak Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri," ujar Hizbulwatan dari Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Setelah dokumen kajian difinalisasi, Pemkab Nagan Raya akan menyampaikannya secara resmi kepada Kemendagri untuk menjalani proses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap dokumen tersebut nantinya dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga Pemkab Nagan Raya dapat memperoleh rekomendasi yang diperlukan sebagai salah satu tahapan dalam proses pembentukan BUMD tersebut,” harapnya.
Kepala Subdirektorat BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Kemendagri, Bambang Arianto, mengatakan Pemkab Nagan Raya dapat mengirimkan dokumen kajian setelah seluruh substansi dan data pendukung dilengkapi.
"Setelah seluruh dokumen difinalisasi dan dilengkapi dengan data yang dibutuhkan, silakan disampaikan ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya sekaligus Plt Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, mengatakan penyempurnaan, finalisasi, koordinasi, serta pemenuhan kelengkapan administrasi kedua dokumen akan segera dilakukan.
“Langkah ini dilakukan untuk memperoleh rekomendasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tahapan pendirian BUMD Bidang Pangan serta BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya Kabupaten Nagan Raya,” kata Jasman.
(MC Kab. Nagan Raya/WZ)
© Copyright 2026, All Rights Reserved