Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melaksanakan pertemuan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (9/3/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memastikan proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berjalan efektif, akuntabel, serta selaras dengan target pembangunan daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Daya, Edi Sunardi menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang ada di APBD harus dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki outcome berupa manfaat yang nyata. Tujuannya jelas, yaitu untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, menekankan pentingnya ketepatan dalam proses perencanaan dan penganggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan anggaran.
“Jangan sampai perencanaan dan penganggaran salah pos. Perbaiki setiap kekurangan agar menjadi lebih baik. Saya berharap seluruh peserta, khususnya para pimpinan OPD, dapat berdiskusi dan mencari solusi bersama karena hal ini bersifat sangat riskan jika menyangkut anggaran,” tegas dia.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh proses perencanaan dan penganggaran tetap berpedoman pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran, sehingga program pembangunan di Kabupaten Raja Ampat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(Penta Nila Juwita/MC Raja Ampat)