Palangka Raya, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mendorong penguatan tata kelola dan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan masjid yang ada di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid di Aula Asmaul Husna, Gedung Bundar IAIN Palangka Raya, Senin (2/3/2026).
Aziz menegaskan bahwa pengembangan keuangan masjid perlu terus ditingkatkan agar tidak hanya berfungsi sebagai penunjang ibadah secara vertikal, tetapi juga berdampak secara horizontal bagi masyarakat.
“Masjid secara sentral memang menjadi tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Namun, sesuai tuntunan Rasulullah SAW, masjid juga memiliki peran sosial, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan masjid. Di antaranya belum semua masjid memiliki sistem pencatatan keuangan yang rapi, adanya risiko kurangnya transparansi yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan jamaah, minimnya perencanaan program berbasis keuangan jangka panjang, serta karakteristik operasional masjid yang beragam.
Sebagai lembaga yang mengawasi sektor jasa keuangan, Aziz memandang masjid sebagai pengelola dana masyarakat yang juga memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola adalah melalui digitalisasi, baik dalam pencatatan, pelaporan, maupun pemanfaatan layanan keuangan syariah. Kami terus bersinergi dengan Bank Indonesia dan lembaga jasa keuangan syariah untuk mendukung standarisasi dan penguatan kapasitas masjid,” jelasnya.
Selain pelatihan yang digelar hari ini, OJK Kalteng juga aktif memberikan edukasi keuangan syariah selama bulan Ramadan. Edukasi tersebut mencakup pengenalan berbagai produk dan layanan jasa keuangan syariah, seperti perbankan syariah, investasi syariah, asuransi syariah, serta instrumen keuangan lainnya.
Aziz berharap, melalui pelatihan ini para pengurus masjid dapat menerapkan sistem pencatatan yang lebih baik, menyusun laporan keuangan secara transparan, serta mengelola dana umat secara lebih optimal dan terarah.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan menjaga amanah dan kepercayaan jamaah, mendukung perencanaan program ibadah dan kegiatan sosial, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan,” tegasnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti)