Pemkab Muba Perkuat Sinergi CSR untuk Dukung Pembangunan Non-APBD 2026
Palembang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia usaha sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR) Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2025–2030 serta penyerahan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Non-APBD Tahun 2026, di Hotel The Zuri Palembang, Senin (22/12/2025).
Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet menegaskan, penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kebutuhan strategis di tengah tantangan fiskal yang kian kompleks.
“Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dalam merancang masa depan Musi Banyuasin yang lebih cepat maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Bupati Toha, keterbatasan kapasitas anggaran pemerintah daerah, seiring menurunnya aliran pendanaan dari sumber-sumber tradisional, menuntut inovasi pembiayaan pembangunan. Dalam konteks tersebut, kontribusi dunia usaha melalui program TSP/CSR memiliki peran penting untuk menopang percepatan pembangunan daerah.
“Peran dunia usaha melalui CSR sangat strategis untuk mendukung pembangunan, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak seluruhnya dapat dibiayai APBD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Musi Banyuasin Mursalin menjelaskan bahwa Forum TSP/CSR dibentuk sebagai wadah kolaboratif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komponen masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Tujuan utamanya adalah menyelaraskan kontribusi CSR dengan prioritas pembangunan daerah, agar dampaknya lebih luas dan terukur, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengakui, selama ini pelaksanaan CSR masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya transparansi dan keterbukaan data, serta kecenderungan program CSR yang bersifat seremonial.
“Ke depan, akan dilakukan inventarisasi program CSR dan kajian regulasi agar pelaksanaannya lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mursalin juga menekankan pentingnya penyusunan RKPD Non-APBD Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang memuat program dan kegiatan di luar pembiayaan APBD, dengan mengoptimalkan kolaborasi bersama mitra strategis, termasuk dunia usaha dan komunitas sosial.
“RKPD Non-APBD ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis kemitraan dan sumber daya lokal,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua Forum TSP/CSR Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2025–2030 Irwandi menyatakan komitmennya untuk bersinergi penuh dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami akan segera menyusun program kerja lima tahun ke depan dan berupaya memberikan kontribusi nyata sebagai motor penggerak pembangunan, sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat,” tandasnya.
Melalui penguatan Forum TSP/CSR dan penyusunan RKPD Non-APBD, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap tercipta pola pembangunan kolaboratif yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan, dengan melibatkan dunia usaha sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
© Copyright 2026, All Rights Reserved