- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 02:26 WIB
: Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Muhidin Tafalas (Foto: Petrus Rabu)
Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Minggu, 27 April 2025 | 00:23 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 332
Raja Ampat, InfoPublik- Kabupaten Raja Ampat menargetkan capaian maksimal dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 2025, setelah tahun lalu hanya meraih nilai 49 persen dari target 70 persen, dengan memperbaiki kinerja agar meraih posisi pertama di Provinsi Papua Barat Daya. MCP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan
“Kita harus menargetkan posisi pertama,” tegas Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Muhidin Tafalas, kepada media di Kota Waisai, pada Sabtu (26/4/2025).
Muhidin menjelaskan, rendahnya nilai MCP tahun sebelumnya bukan hanya disebabkan oleh persoalan teknis, melainkan lebih pada lemahnya komitmen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketidakpahaman terhadap indikator yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta keterlambatan memenuhi batas waktu pengunggahan data.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Inspektorat telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, seperti mendorong delapan OPD yang menjadi area intervensi MCP untuk mempelajari indikator terbaru yang baru saja diluncurkan KPK pada awal tahun ini.
Ia mengingatkan bahwa perubahan indikator MCP yang terjadi setiap tahun perlu dipahami secara cermat agar tidak terjadi kegagalan dalam memenuhi standar.
“MCP ini adalah salah satu tools dari KPK untuk pencegahan korupsi. Delapan area intervensi itu adalah titik-titik rawan di mana celah korupsi bisa terjadi,” jelasnya.
Menurut Muhidin, kegagalan tahun lalu banyak dipicu oleh hal-hal teknis sederhana namun krusial, seperti keterlambatan dalam mengunggah dokumen atau ketidakpatuhan terhadap regulasi.
Salah satunya adalah penetapan 10 program prioritas pengadaan barang dan jasa melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang terlambat diproses. Akibatnya, Inspektorat tidak dapat melakukan probity audit secara maksimal, yang berdampak langsung pada rendahnya nilai MCP untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Hal-hal kecil seperti itu berdampak besar. Kalau upload dokumen terlambat, kita kehilangan poin,” tambah dia.
Muhidin juga mengungkapkan bahwa tahun ini indikator MCP tetap mengacu pada tahun sebelumnya, dengan beberapa tambahan, seperti pengelolaan dana BOS di Dinas Pendidikan.
Untuk itu, Ia mengingatkan agar seluruh OPD memahami perubahan ini dengan baik, sehingga tidak ada lagi kegagalan teknis yang bisa menurunkan skor MCP.
Selain itu, Inspektorat Raja Ampat kini memperkuat pengawasan dan pendampingan bagi seluruh OPD melalui koordinasi langsung dengan Bupati Orideko I. Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan.
Muhidin menegaskan, MCP bukan sekadar alat ukur, melainkan cermin komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
“Jangan anggap MCP sebagai beban. Ini justru menjadi tolok ukur komitmen Pemerintah Daerah terhadap pemberantasan korupsi. Jika kita mampu meraih nilai tinggi, itu adalah sebuah kebanggaan, bukan hanya bagi Inspektorat, tapi untuk seluruh masyarakat Raja Ampat,” pungkas Kepala Inspektorat Raja Ampat.
Sekedar informasi, delapan area intervensi MCP yang menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat meliputi: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa.
Dengan strategi yang lebih terarah dan komitmen yang diperkuat, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat optimis mampu meningkatkan nilai MCP secara signifikan pada tahun 2025.
(Petrus Rabu/MC. Kab. Raja Ampat)