Jum'at, 21 Maret 2025 18:24:8

Pj. Sekda Bone Bolango: Pemutakhiran Data Pekerja untuk Perkuat Perlindungan Sosial

: Rapat evaluasi pembaharuan data PBPU/BP Pemda Bone Bolango periode Maret 2025 di ruang Restorasi Kantor Bupati Bone Bolango. (foto Hasbin)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 19 Maret 2025 | 08:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 141


Bone Bolango, InfoPublik  - Pemutakhiran data Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU/BP) pemerintah daerah, merupakan langkah penting untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal.

Selain itu, pemutakhiran data juga untuk memastikan informasi pekerja di sektor informal,  pekerja bebas atau mandiri selalu bisa dijangkau dan diperbaharui.

Hal itu  disampaikan Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Bone Bolango, Amir Hamzah Hadju, saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi pembaharuan data PBPU/BP Pemda Bone Bolango periode Maret 2025 di ruang Restorasi Kantor Bupati Bone Bolango, Selasa (18/3/2025).

Rapat yang diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapppeda, Dukcapil, Disnaker maupun staf ahli Bupati, dipandu staf ahli Bupati Bone Bolango Bidang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Infrastruktur Dian Susilo.

Amir  mengatakan, berdasarkan kuota data kepesertaan PBPU/BP Pemda periode bulan Maret 2025 untuk Kabupaten Bone Bolango berjumlah 18.254 peserta, dan  harus segera ditindaklanjuti dengan kesiapan data yang valid dan dukungan dana yang tersedia, sehingga bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Kunci untuk bisa mencapai UHC hanya 2 kata, yakni data dan dana. Untuk itu kita duduk bersama disini, guna merumuskan perbaikan data kepesertaan dan ketersediaan anggaran,” kata Amir.

UHC merupakan komitmen global yang diadopsi oleh negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan merupakan salah satu target dalam agenda pembangunan berkelanjutan 2030. Dengan mendorong UHC, diharapkan setiap orang dapat hidup dengan sehat dan produktif tanpa khawatir akan biaya perawatan kesehatan.

Sementara itu kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo diwakili pejabat fungsional Peksos Muda Budi Susanto Yunus mengatakan, berdasarkan kuota kepesertaan PBPU/BP Pemda Kabupaten Bone Bolango, dari 18.254 peserta terdapat 26 peserta tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), 1.464 peserta tidak padan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), 16.764 peserta padan Regsosek serta 77 peserta telah pindah domisili.

“Dari 16.764 peserta yang padan, dapat diuraikan sebanyak 13.929 masuk di desil 1 hingga desil 4, dan sisanya sebanyak 2.835 peserta masuk di desil 5 hingga desil 10. Sedangkan data peserta yang tidak memiliki NIK maupun tidak padan Regsosek, diharapkan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, sehingga data yang telah diusulkan benar-benar valid dan akuntabel," kata pungkas Budi. (mcgorontaloprov/hasbin)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 13:39 WIB
Sukses Pilkada Serentak 2024, KPU Gorontalo Apresiasi Disdukcapil-PMD
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 07:43 WIB
Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran THR Keagamaan 2025 untuk Pekerja