Rabu, 2 April 2025 4:5:44

Operasi Pekat 2025, Polres Halut Amankan Puluhan Botol Miras

: Operasi Pekat Jelang Ramadan, Polres Halmahera Utara Amankan Puluhan Botol Miras


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 21 Februari 2025 | 11:32 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 268


Tobelo, InfoPublik- Menghadapi bulan suci Ramadan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.

Operasi Kepolisian dengan Sandi Pekat Kie Raha I 2025, Polres Halmahera Utara, berhasil mengamankan minuman keras beralkohol jenis cap tikus di wilayah Tobelo Selatan. Miras yang diamankan yakni 1 galon ukuran 5 liter dan 3 botol besar ukuran air mineral milik EBS (70) Warga Desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menyampaikan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah pemberatasan peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, prostitusi, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, ” kata AKP Kolombus Guduru, Rabu (19/2/2025).

"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” jelas dia.

Menurutnya, Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Halmahera Utara untuk dimintai keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.

“Kami minta kepada masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengalami potensi tindak kejahatan segera melapor melalui Program Lapor Kaka, maupun bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” ujar dia.

man/MC Tidore

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 28 Februari 2025 | 11:36 WIB
Polres Halut Imbau Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 27 Februari 2025 | 00:02 WIB
Pasar Hewan di Tuban Dibuka Kembali dengan Pengawasan Ketat
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 27 Februari 2025 | 13:51 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Bhayangkari Cabang Halut Tanam Bibit Hortikultura