- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 18 Februari 2025 | 21:18 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Polres Halmahera Utara Pasang Garis Polisi Tambang Emas Ilegal di Galela Barat
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 19 Februari 2025 | 11:49 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 343
Halmahera Utara, InfoPublik- Anggota Unit Tipidter dan Resmob Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara serta Polsek Galela memasang garis polisi di lokasi tambang emas ilegal yang berlokasi di desa Roko Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan dipimpin oleh Kaur Mintu Reserse Polres Halmahera Utara, Aipda Diki Wicaksono.
Penghentian pengoperasian tambang emas ini dilakukan karena aktivitas penambangan tersebut diduga tidak memiliki izin dari pemerintah.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar membenarkan adanya kegiatan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di desa Roko kecamatan Galela Barat.
“Jadi anggota sudah memasang garis polisi di lokasi ” kata AKP Thoha Alhadar, Senin (17/2/2025).
Kasat Reskrim menjelaskan penutupan peti (Pertambangan Tanpa Izin), itu atas perintah dari Kapolres Halmahera Utara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang akan berimplikasi kepada gangguan Kamtibmas.
”Selain itu, Kapolres juga perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk edukasi masyarakat agar melengkapi izin- izin yang berhubungan dengan usaha-usaha yang akan dilakukan dan berkoordinasi bersama Pemda dalam hal ini Dinas terkait dengan perizinan, ” jelasnya.
Polres Halmahera Utara menurutnya, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku usaha tambang dan memeriksa izin pertambangan yang dimiliki.
”Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku usaha tambang," tandasnya.
man/MC Tidore