- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Jumat, 14 Maret 2025 | 07:39 WIB
:
Oleh MC KAB SIDOARJO, Jumat, 14 Februari 2025 | 19:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 194
Sidoarjo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menerima penghargaan sebagai daerah dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbaik 2024 dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Untung Basuki, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo,Subandi, dalam acara pemusnahan 19 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim pada Rabu (12/2/2025).
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
"Mari kita terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melawan peredaran rokok ilegal, demi menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang tertib, aman, dan sehat," ujarnya.
Salah satu alasan penghargaan ini diberikan adalah pemanfaatan DBHCHT yang optimal, termasuk pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Sidoarjo.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, KIHT di Sidoarjo adalah satu-satunya di Jawa Timur dan menjadi contoh bagi daerah lain.
"Kami mengapresiasi Pemkab Sidoarjo atas inisiatif membangun KIHT, yang menjadi satu-satunya di Jawa Timur," kata Rudy.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo dinilai aktif dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, baik melalui media cetak, televisi, maupun media sosial, serta rutin menggelar operasi pasar bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Sidoarjo juga melakukan pemusnahan 19 juta batang rokok ilegal hasil penindakan periode September hingga Desember 2024, dengan nilai barang mencapai Rp26 miliar.
"Jika barang ini lolos ke pasaran, potensi kerugian negara mencapai Rp13 miliar lebih," ungkap Rudy.
Ke depan, Bea Cukai berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam pemberantasan rokok ilegal serta optimalisasi pemanfaatan DBHCHT.