Pemkab Kepulauan Tanimbar Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

: Bupati Ricky Jauwerissa (tengah) saat memberikan materi didampingi Wakil Bupati Juliana Ch Ratuanak (kiri) dan Pj Sekda Brampi Moriolkosu (kanan)


Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Selasa, 22 April 2025 | 21:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 510


Saumlaki, InfoPublik - Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa,menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar arah pembangunan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Apabila jalan yang ditempuh presiden dan wakil presiden berbeda dengan kepala daerah, maka mustahil kita mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Ricky saat menggelar Rapat Koordinasi  di Aula Serbaguna Hotel Galaxy, Jl. Ki Hajar Dewantara, Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Selasa (22/4/2025).

Bupati juga menjelaskan bahwa anggaran daerah saat ini difokuskan untuk program-program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyebabkan adanya efisiensi pada belanja perjalanan dinas, konsumsi, dan alat tulis kantor.

Ia juga menyinggung kebijakan baru dari pusat seperti pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan rencana pelaksanaan Sekolah Rakyat, yang akan turut membebani APBD maupun APBDes.

“Kita yakin, dengan persatuan dan semangat gotong royong, semua tantangan ini bisa kita jawab bersama,” tegas Ricky.

Kemudian, berkaitan dengan Program RT Mandiri, yang merupakan bagian dari 100 harinya. Ricky membantah isu yang menyebut bahwa program tersebut menjanjikan dana Rp100–300 juta untuk setiap RT.

“Selama masa kampanye, kami tidak pernah menjanjikan pemberian uang kepada RT. Tapi kami ingin mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan, seperti yang dialami wilayah Molu-Maru,” jelasnya.

Ia menegaskan, Program RT Mandiri bertujuan menjadikan RT sebagai ujung tombak pembangunan, di mana Pemerintah Daerah akan hadir dalam setiap tahapan Musrenbang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Hal-hal yang tidak terakomodasi dalam Musrenbang akan dibiayai melalui APBD.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah  (Sekda), Brampi Moriolkosu, menambahkan dua isu krusial yakni pertama dari 80 desa di Tanimbar, hanya satu yang memiliki akta pendirian BUMDes, menjadikan 99 persen BUMDes berstatus ilegal. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa aktivitas penangkapan telur ikan terbang dan penjualan ikan ilegal oleh kapal-kapal luar terjadi di sejumlah titik perairan, antara lain Wuarlaboar, Molu Maru, Fordata, Lamdesar, Waturu, dan Pulau Dua di sekitar Atubul.

Pj Sekda menyampaikan bahwa kepala desa dapat menghentikan aktivitas ilegal tersebut dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.

“Jika berada pada kedalaman kurang dari 200 meter, maka kepala desa berwenang menghentikan kegiatan mereka dan memerintahkan keluar dari wilayah kerja desa,” pungkasnya.

(MC Kab. Kep. Tanimbar/Wind).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 13:13 WIB
Mensos Pastikan Layanan di Sentra Beriringan dengan Sekolah Rakyat
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 07:11 WIB
Menkeu Paparkan Strategi Pendukung Agenda Pembangunan
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 15:57 WIB
Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah Tugas Wajib Desa
  • Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:27 WIB
Sinergi Pemkab dan IDI Kepulauan Tanimbar Bawa Layanan Kesehatan Gratis ke Desa Arma