- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 21 Maret 2025 | 21:40 WIB
:
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 27 Maret 2025 | 06:48 WIB - Redaktur: Untung S - 127
Pemalang, InfoPublik - Sebanyak 1100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buruh tani cengkeh di Kabupaten Pemalang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahap 1 tahun 2025.
Penyerahan bantuan itu direncanakan dilakukan secara bertahap selama tiga hari, dimulai pada Selasa (25/3/2025), dengan 607 KPM yang menerima bantuan.
Distribusi bantuan pada hari pertama mencakup enam desa, yaitu Desa Watukumpul 20 KPM, Desa Majakerta 67 KPM, Desa Gapura 106 KPM, Desa Majalangu 47 KPM, Desa Jujugan 24 KPM dan Desa Tendangan 243 KPM.
Pada hari kedua, Rabu (26/3/2025), sebanyak 360 KPM akan menerima bantuan dari empat desa, yaitu Desa Bodas 254 KPM, Desa Cawet 69 KPM, Desa Pabelaran 22 KPM dan Desa Tambi 15 KPM
Sedangkan pada hari ketiga, Kamis (27/3/2025), sebanyak 133 KPM dari tiga desa akan menerima bantuan, yaitu Desa Tlagasana 11 KPM, Desa Bomas 110 KPM dan Desa Medayu 112 KPM
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, didampingi Kepala Dinas Sosial dan Executive Manager PT Pos Indonesia, di Pendopo Kecamatan Watukumpul pada Selasa (25/3/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Anom menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. "Tujuannya adalah untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta untuk meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah," ungkapnya.
Bupati Anom juga menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri. DBHCHT digunakan untuk berbagai program, termasuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Pemberian BLT ini termasuk dalam program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 2022, BLT DBHCHT telah diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, dan pada tahun 2025, penerima BLT juga diperluas untuk buruh tani cengkeh. "Hal ini menjadi kesempatan yang baik bagi para buruh tani cengkeh, terutama di Kabupaten Pemalang," tutur Anom.
Lebih lanjut, Bupati Anom menekankan bahwa kegiatan pemberian BLT ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan terhadap dampak langsung dinamika harga pangan. Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah terkait perlindungan sosial, BLT berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan laju inflasi.
Dalam kesempatan tersebut, Anom juga memaparkan bahwa Kecamatan Watukumpul memiliki kekayaan alam yang melimpah, terutama di sektor perkebunan, termasuk potensi pengolahan daun cengkeh yang memiliki nilai jual tinggi. "Diharapkan bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban buruh cengkeh dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Sebelumnya, Executive Manager PT Pos Indonesia, Gemi Ashadi Suratman, menjelaskan bahwa pemberian BLT ditargetkan dapat selesai dalam waktu tiga hari.
Dengan adanya BLT DBHCHT ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi buruh cengkeh untuk tetap beraktivitas di sektor perkebunan dan menjaga kualitas produk mereka.