- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 04:47 WIB
: Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan perlindungan anak dengan menggelar pendampingan awal verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 13 Februari 2025 | 20:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 179
Boalemo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mengintensifkan upaya perlindungan anak dengan menggelar pendampingan awal verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/02/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Kami juga mendorong peran Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) di kabupaten/kota untuk mempercepat pembentukan UPTD PPPA di seluruh wilayah," ujarnya.
Menurut Yana, penguatan UPTD PPPA sangat krusial dalam menyediakan tenaga profesional, seperti tenaga medis, psikolog, asesor, dan advokat hukum, sehingga layanan perlindungan bagi perempuan dan anak bisa lebih optimal.
Selain itu, ia juga menyoroti perluasan layanan perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dari enam menjadi sebelas layanan, termasuk kesehatan, psikologi, hukum, sosial, pendidikan, advokasi, hingga bantuan darurat.
Selain itu, Dinas PPPA Provinsi Gorontalo juga menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah di seluruh provinsi.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi isu serius di Gorontalo. Oleh karena itu, Tim Satgas di sekolah harus diperkuat agar mereka mampu mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kasus kekerasan dengan lebih efektif," ucap Yana.
Menurutnya, Tim Satgas harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang pola kekerasan terhadap anak dan berperan lebih aktif dalam upaya pencegahan.
Menanggapi hal itu, Psikolog Temmy Andreas Habibie, menegaskan pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani korban kekerasan seksual.
"Banyak anak yang mengalami kekerasan seksual enggan melapor karena takut atau kurangnya pemahaman orang tua dan tenaga pendidik. Trauma berkepanjangan bisa terjadi jika tidak ditangani dengan baik," jelasnya.
Temmy juga mendorong adanya mekanisme pelaporan yang efektif, serta kolaborasi antara guru, orang tua, dan instansi terkait, agar setiap kasus bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
"Kami berharap upaya ini bisa berkelanjutan, termasuk dengan pembentukan sistem pelaporan yang lebih efektif serta edukasi masyarakat. Dengan begitu, kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan secara signifikan," tutupnya.
(mcgorontaloprov/war)