- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Senin, 17 Februari 2025 | 12:03 WIB
: Kantor Bappeda Kota Pontianak yang terletak di Jalan Zainudin Nomor 3 Pontianak | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 23 Januari 2025 | 21:04 WIB - Redaktur: Untung S - 194
Pontianak, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak kini resmi berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan nomenklatur ini didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Bapperida Kota Pontianak.
Kepala Bapperida Kota Pontianak, Sidig Handanu, menjelaskan bahwa perubahan ini telah resmi berlaku. “Sesuai regulasi tersebut, maka nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujarnya pada Rabu (22/1/2025).
Perubahan nomenklatur ini juga diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi. Bapperida Kota Pontianak kini terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, subbagian perencanaan dan keuangan, serta bidang-bidang yang meliputi:
Sidig Handanu mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan administrasi surat-menyurat dengan nomenklatur yang baru. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan pada sistem elektronik Bapperida.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dipimpinnya, Sidig menambahkan bahwa alamat domain seluruh sistem elektronik yang ada telah dilakukan penyesuaian. Domain website yang semula beralamat di bappeda.pontianak.go.id, berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Demikian pula alamat website litbang.pontianak.go.id berganti menjadi rida.pontianak.go.id. Untuk layanan surat elektronik atau email, dari bappeda@pontianak.go.id menjadi bapperida@pontianak.go.id,” tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)