- Oleh MC PROV RIAU
- Minggu, 18 Mei 2025 | 06:25 WIB
: Satpol PP Kota Pontianak Tertibkan Layangan di Beberapa Titik di Kota Pontianak | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Sabtu, 26 April 2025 | 19:54 WIB - Redaktur: Untung S - 194
Pontianak, InfoPublik – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat lewat pendekatan yang humanis.
Dalam operasi penertiban terkini, pihaknya mengamankan belasan layangan dan gelondongan layangan di sejumlah lokasi, termasuk Jalan Srikaya, Gang Bukit Raya 3, dan Komplek Pemda.
“Selain penertiban layangan, kami juga memantau aktivitas anak jalanan, gelandangan, manusia silver, serta baliho dan banner yang dipasang tidak sesuai aturan,” ujar Sudiantoro, yang akrab disapa Toro, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, Satpol PP Pontianak juga memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Toro menekankan bahwa penegakan Perda Kota Pontianak tidak hanya dilakukan secara tegas, tetapi juga dengan pendekatan humanis. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami rutin melakukan monitoring dan penertiban, sekaligus mengedepankan dialog agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan,” jelasnya.
Dukungan dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menguatkan upaya Satpol PP. Kamtono mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama RT/RW dan lurah, untuk aktif memantau lingkungannya guna mencegah aktivitas bermain layangan yang berisiko tinggi.
“Korban akibat layangan sudah banyak, mulai dari luka serius hingga kebutaan. Ini harus dicegah bersama,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Satpol PP Pontianak, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan warga. (Kominfo/Rezqy Septy Yoza)