Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Pontianak Tertibkan 16 PKL di Jalan Ampera

: Satpol PP Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 lapak Pedagang Kaki Lima | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 22 April 2025 | 19:18 WIB - Redaktur: Untung S - 190


Pontianak, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan fasilitas umum.

Kali ini, sebanyak 16 lapak PKL di sepanjang Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, berhasil diamankan dalam razia yang digelar Selasa (22/4/2025) pagi. Barang-barang yang disita meliputi 12 unit meja dan kursi, 3 unit tenda, serta sebuah gerobak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban kota. "Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pedagang dan pengendara," ujarnya.

Ia menegaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Sudiantoro mengungkapkan bahwa para PKL sebenarnya telah mendapat surat peringatan sebelumnya, namun masih ada yang bandel dan tetap berjualan di lokasi terlarang. "Kami berulang kali mengimbau agar para pedagang mematuhi aturan demi kepentingan bersama. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya menjaga keindahan dan kenyamanan kota," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat, khususnya para pedagang, untuk lebih sadar akan hak pengguna jalan lainnya. "Fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan harus tetap lancar agar tidak menimbulkan kemacetan atau risiko kecelakaan," tambah Sudiantoro. Satpol PP Pontianak akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan aturan ini dipatuhi semua pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Sudiantoro kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib. "Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga seluruh masyarakat Pontianak," imbaunya.

Penertiban PKL di Jalan Ampera ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Pontianak dalam menegakkan peraturan demi kenyamanan publik. Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi rawan pelanggaran untuk memastikan Kota Pontianak tetap tertib dan nyaman bagi semua. (Prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 15:24 WIB
Satgas Pangan Pontianak Kawal Ketat Stok Bahan Pokok Jelang Iduladha
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 19 Mei 2025 | 15:14 WIB
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Iduladha
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 19 Mei 2025 | 08:33 WIB
Pontianak Jadi Kota Paling Siap Kelola Sampah 100 Persen
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 19 Mei 2025 | 08:22 WIB
Wali Kota Pontianak Imbau Gen Z Hidupkan Budaya Melayu di Era Digital
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:58 WIB
GESIT Pontianak: Gerakan Literasi yang Lahirkan Anak-Anak Berani Berekspresi