- Oleh MC KOTA JAMBI
- Jumat, 10 Januari 2025 | 02:08 WIB
: Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat memberikan sambutan pada pada rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Pilkada 2024, di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Kamis Malam (9/1/2025). (Foto : Mila)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 10 Januari 2025 | 07:42 WIB - Redaktur: Untung S - 179
Gorontalo, InfoPublik – Provinsi Gorontalo berhasil mencatatkan angka partisipasi pemilih terbesar keempat se-Indonesia dalam Pemilu 2024. Angka itu menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Gorontalo untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Artinya, partisipasi pemilih di Provinsi Gorontalo ini cukup luar biasa. Animo masyarakat yang datang ke TPS untuk memilih pemimpin sangat besar. Kami berterima kasih kepada seluruh rakyat pemilih yang sudah menggunakan haknya,” ungkap Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Pilkada 2024, yang berlangsung di Gedung GPCC Kota Gorontalo pada Kamis (9/1/2025) malam.
Sophian Rahmola juga mengonfirmasi bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada keberatan yang diajukan terhadap penetapan hasil suara Pilkada 2024. Pasangan calon diberikan waktu tiga hari setelah penetapan suara oleh KPU untuk mengajukan keberatan. Namun, hingga 8 Januari 2025, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan terkait hasil Pilkada Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, mengungkapkan bahwa pencapaian angka partisipasi pemilih yang tinggi menandakan suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Gorontalo. Rudy memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan seluruh pihak terkait yang telah berperan dalam menjalankan pilkada dengan baik sehingga berlangsung aman, sukses, dan lancar.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada. Kami juga meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang maksimal selama tahapan pilkada,” ujar Rudy.
Setelah penetapan calon terpilih, KPU Provinsi Gorontalo akan menyerahkan surat keputusan berita acara ke DPRD. Keputusan tersebut kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan presiden.