- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 9 Januari 2025 | 11:52 WIB
: Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai melakukan pencabutan undi bagi pedagang untuk mendapatkan nomor lapak atau kios baru Pasar Pulau Payung (MC Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 9 Januari 2025 | 22:46 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 106
Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai melakukan pencabutan undi bagi pedagang pasar untuk mendapatkan nomor lapak atau kios baru Pasar Pulau Payung yang renovasinya telah selesai setelah mengalami kebakaran.
Plt Kadisdag Kota Dumai, Syahrinaldi, menjelaskan bahwa mekanisme cabut undi ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang memilih-memilih tempat.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Dumai agar terciptanya transparansi antara pedagang," ujar Syahrinaldi di Dumai, Riau, pada Kamis (9/1/2025).
Wali Kota Dumai, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai sekaligus Plt. Kepala Disdag Kota Dumai, Syahrinaldi, memimpin langsung pencabutan undi nomor kios baru Pasar Pulau Payung, bertempat di Aula Disdag Kota Dumai.
Pencabutan undi kios baru ini disaksikan juga oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Dumai Fazrul Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, dan Kepala Satpol PP Kota Dumai yang diwakili Kasi Opsdal Ganda Prawiranata.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Nova Kurnia Sary, mengatakan, para pedagang yang ikut dalam pencabutan undi ini merupakan pedagang yang betul-betul berjualan di lokasi tersebut sebelum terjadinya musibah kebakaran.
"Para pedangang yang ikut serta dalam pencabutan nomor undi ini merupakan pedagang yang telah kami lakukan pendataan sebelumnya. Yang sudah terdata inilah yang kita akomodir," ungkapnya.
Selain pedangan buah, Kios Pasar Pulau Payung yang baru pengerjaannya ini juga akan mengakomodir pedagang emas, pakaian dan aksesoris.
"Inshaallah, dalam waktu dekat akan kita laksanakan seremoni serah terima kunci. Setelah itu, baru pedagang dapat memulai aktivitas jual beli. Dengan pencabutan undi ini, maka telah selesailah proses penempatan pedagang yang akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Perdagangan," tutup Nova Kurnia Sary. (MC Dumai)