Makan Bergizi Gratis, Pemkot Blitar Melarang Keras Sekolah Lakukan Penarikan Iuran dalam Bentuk Apapun

: illustrasi. Foto:istimewa


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 8 Januari 2025 | 08:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 58


Surabaya, InfoPublik - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai pada Senin, 7 Januari 2025. Meski belum melaksanakan program itu, Pemerintah Kota Blitar meminta semua pihak mendukung kelancaran MBG. Utamanya pihak sekolah yang diwanti - wanti untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Hal itu termasuk iuran membeli wadah MBG yang sempat ramai di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin menyampaikan sudah sejak lama dinas setempat menerapkan peraturan bagi sekolah untuk mengurangi penarikan iuran dalam bentuk apapun dari wali murid, sehingga pihaknya memastikan tidak ada sekolah di Kota Blitar yang melakukan penarikan iuran untuk pembelian wadah MBG. Menurutnya, sembari menunggu realisasi pelaksanaan MBG di Kota Blitar, wali murid bisa membawakan bekal sehat dari rumah. Selain mencegah pungli, namun juga untuk membiasakan peserta didik tidak membeli jajan di luar.

"Sembari menunggu realisasi program makan bergizi gratis berjalan, kami berharap para wali murid bisa membawakan bekal sehat dari rumah untuk putra-putrinya di sekolah,” ungkap Dindin, seperti dilansir dalam laman resmi Pemkot Blitar, Selasa (7/12025).

Sementara itu, Wali kota Blitar, Santoso mengatakan Pemerintah Kota Blitar melarang keras adanya penarikan atau pungutan sekecil apapun terkait persiapan pelaksanaan program MBG. Sebab, hal itu dapat membebani siswa dan orangtua, sehingga tidak selaras dengan komitmen Presiden Prabowo. Santoso menegaskan pelaksanaan program MBG akan di backup anggaran Pemerintah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu juknis dari Pemerintah Pusat.

"Di Kota Blitar tidak ada pungutan-pungutan dalam bentuk apapun. Nantinya anggaran program Makan Bergizi Gratis akan di backup penuh oleh anggaran pemerintah kota, dimana realisasinya akan terlaksana setelah nantinya menerima juknis dari pemerintah pusat," tandas Walikota Santoso. (MC jatim/van/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 21:37 WIB
Dispertahankan Ponorogo: Peternak Sapi Bisa Lakukan Pencegahan PMK Secara Mandiri
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 21:32 WIB
Sambut KKN-BBK 5 Unair, Wakil Bupati Banyuwangi Harapkan Inovasi Mahasiswa
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 21:26 WIB
Pemkab Jember Beri Penghargaan Pemenang Lomba Foto dan Video
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 18:55 WIB
BPBD Pasuruan Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:08 WIB
Cegah Penularan PMK, Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Disinfeksi Pasar Hewan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:09 WIB
DPRD Jatim Sambut Baik Penurunan Biaya Haji dan Berharap Pelayanan Ditingkatkan