Angka Perkawinan Anak di Lamongan Menurun

: Angka Perkawinan Anak di Lamongan Menurun. Sumber Foto: Diskominfo Lamongan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 8 Januari 2025 | 08:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 60


Surabaya, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan merilis angka perkawinan anak tahun 2024 yang terjadi menurun.

Hal itu tercatat hingga Desember 2024 terdapat 234 data yang masuk untuk melakukan konseling. Sedangkan data di Pengadilan Agama (PA) ada 246. Angka tersebut merupakan akumulasi dengan pengajuan DISKA bulan Desember 2023 yang dilaksanakan pada Januari 2024.

Hal ini menunjukkan adanya penurunan, yakni pada tahun 2022 tercatat ada 462 angka perkawinan anak, dan pada tahun 2023 terdapat 307 angka perkawinan anak.

"Angka perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan yang signifikan di tahun 2023 sebesar 30%. Kita akan terus mengupayakan menekan angka tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak. Karena perkawinan anak ini memiliki dampak negatif, baik dari segi fisik maupun psikologis calon pengantin," tutur Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan Umuronah, seperti dalam siaran tertulis Pemkab Lamonga, Selasa (7/1/2025). 

Dijelaskan oleh Umuronah, penurunan angka perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya yang dilakukan oleh DP3A. Diantaranya ialah rencana aksi daerah cegah perkawinan anak, mengadakan nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan perkawinan anak bersama PA dan  organisasi perempuan (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU), melakukan konseling dispensasi kawin (Diska) yang ingin melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, dan membuat platform Inkompak.

Inkompak merupakan aplikasi yang memudahkan calon pemohon yg ingin mendaftar konseling, karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Ke depan aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi tentang bahaya perkawinan anak, dan lainnya.

"Inovasi Inkompak yang diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien. Pemohon DISKA tidak perlu ke PA untuk meminta surat pengantar, jadi langsung bisa ke MPP pada hari senin sampai denganrabu atau ke PA pada Kamis untuk melakukan konseling. Aplikasi ini nanti juga bisa diakses untuk melihat kecamatan mana yang angka diskanya tinggi. Lima kecamatan dengan angka diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran Ngimbang, Sambeng, brondong dan babat," jelas Umuronah.

Umuronah mengungkapkan pada 2025 juga akan terus melangsungkan ragam kegiatan untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lamongan sehingga angka perkawinan anak bisa lebih kecil. (MC jatim/ida-idc/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 21:37 WIB
Dispertahankan Ponorogo: Peternak Sapi Bisa Lakukan Pencegahan PMK Secara Mandiri
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 21:32 WIB
Sambut KKN-BBK 5 Unair, Wakil Bupati Banyuwangi Harapkan Inovasi Mahasiswa
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 21:26 WIB
Pemkab Jember Beri Penghargaan Pemenang Lomba Foto dan Video
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 18:55 WIB
BPBD Pasuruan Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:08 WIB
Cegah Penularan PMK, Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Disinfeksi Pasar Hewan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:09 WIB
DPRD Jatim Sambut Baik Penurunan Biaya Haji dan Berharap Pelayanan Ditingkatkan