- Oleh MC KAB PINRANG
- Selasa, 7 Januari 2025 | 18:52 WIB
: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kedua kiri), memberikan penghargaan LHKPN kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Pendapa Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Senin, 6 Januari 2025 | 15:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 157
Batang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mencatat 100 persen kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini dilakukan melalui laman e-LHKPN KPK, di mana seluruh pejabat wajib melaporkan kekayaan mereka secara transparan.
"Alhamdulillah, berdasarkan data e-reporting yang kami peroleh, Pemkab Batang telah 100 persen melaporkan LHKPN tepat waktu," ujar Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, usai memberikan penghargaan di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (6/1/2025).
Menurutnya, angka kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat di Pemkab Batang terus meningkat setiap tahun, menunjukkan komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bersih.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, Pemkab Batang memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling cepat melaporkan harta kekayaan pejabatnya, yaitu:
"Kami ingin memberikan apresiasi kepada OPD yang paling cepat dalam melaporkan LHKPN. Ini adalah langkah nyata dalam membangun budaya transparansi di lingkungan Pemkab Batang," kata Lani.
Lani menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sebagai alat mitigasi risiko korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Dengan adanya laporan harta kekayaan ini, kekayaan pejabat akan tercatat dengan jelas. Setiap perubahan dalam jumlah kekayaan mereka dapat dipantau, sehingga tidak ada penyimpangan yang mencurigakan," jelasnya.
Ia berharap bahwa dengan keterbukaan laporan LHKPN, Pemkab Batang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan mengedukasi pejabat mengenai pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan harta kekayaan. Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya," pungkasnya.