Wujudkan ASN Profesional, Pj Gubernur Kalbar Minta Kepala Perangkat Daerah Serius Disiplinkan ASN

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Sabtu, 28 Desember 2024 | 23:37 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 369


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson meminta kepala perangkat daerah untuk serius membina dan mendisiplinkan ASN di lingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini untuk mewujudkan ASN profesional dengan hasil kerja tinggi, serta perilaku yang sesuai dengan nilai dasar ASN.

"Lakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh ASN termasuk pejabat fungsional di lingkungan unit kerja masing-masing," ujar Pj Gubernur Harisson usai melantik sebanyak 32 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat oleh, Jumat (27/12/2024).

Harisson berpesan kepada pejabat fungsional yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta saling mendukung untuk mencapai target kinerja organisasi. "Jadilah pegawai profesional, yang dapat menjadi panutan lingkungan kerja dan memiliki etos kerja yang tinggi serta dapat menghindarkan diri dari berbagai bentuk penyimpangan yang berdampak negatif," pesan Pj Gubernur.

Terkait pelantikan penjabat fungsional dikatakan Harisson, merupakan serangkaian proses pengelolaan ASN. "Maka pembinaan jabatan fungsional harus dilakukan secara komprehensif dan simultan dalam rangka optimalisasi manajemen ASN yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pemberhentian," katanya.

Dirinya menjelaskan kebutuhan jabatan fungsional disusun berdasarkan pedoman perhitungan yang ditentukan dan wajib mendapatkan persetujuan formasi dari Menteri PAN RB.

"Jabatan fungsional semakin agile atau lincah karena tugas jabatan fungsional tidak berdasarkan butir kegiatan, tetapi melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan dan dapat diberikan tugas unit kerja lain namun tetap harus profesional," jelasnya.

Sementara dari aspek pengembangan karir Harisson menambahkan, jabatan fungsional memiliki karir yang jelas dapat menduduki jenjang dan pangkat puncak selama tersedia kebutuhan jabatan tersebut.

"Dari aspek penghargaan, jabatan fungsional mendapatkan tunjangan yang cukup dan kelas jabatan tinggi bahkan kadang melebihi jabatan struktural," pungkasnya. (Wnd/irm)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 17:42 WIB
Pj Gubernur ke Praja IPDN Kalbar: Jaga Nama Baik Daerah dan Wujudkan Prestasi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 17:39 WIB
Pj Gubernur Kalbar Sambut Pangdam XII/TPR Baru, Dorong Kolaborasi untuk NKRI
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 21:58 WIB
GPM: Langkah Cepat Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 13:56 WIB
HUT DWP ke-25: Transformasi Perempuan untuk Masa Depan Bangsa
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:47 WIB
Pemprov Kalbar Mantapkan Peta Rencana SPBE 2025-2029 untuk Transformasi Digital
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan