- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:14 WIB
: Pemprov Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah mengumumkan seleksi penerimaan PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 24 Desember 2024 | 05:24 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 100
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor 800.1.2.2/BKD/2830/XII/2024, terdapat empat jenis jabatan untuk alokasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yaitu Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Seleksi penerimaan PPPK bagi Tenaga Non-ASN meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan hasil akhir. Jadwal pelaksanaan seleksi berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.
Pelaksanaan seleksi kompetensi penerimaan PPPK bagi Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menggunakan CAT (Computer Assissted Test) BKN bertempat di titik lokasi BKN yang dapat dipilih oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Setiap informasi yang terkait dengan seleksi penerimaan PPPK bagi Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo T.A. 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs https://bkd.gorontaloprov.go.id/, https://sscasn.bkn.go.id/, https://www.bkn.go.id/, https://www.menpan.go.id/. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut. (mcgorontaloprov/haris)