Rabu, 26 Maret 2025 21:8:13

Pemkab Kobar Serahkan 594 SK Pengangkatan PPPK Periode I

: Bupati Kobar Nurhidayah secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Periode I kepada perwakilan PPPK Periode I, Senin (24/03/2025)


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Senin, 24 Maret 2025 | 15:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 129


Pangkalan Bun, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan SK ini juga dirangkai dengan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) bertempat di Gedung Serbaguna Antakusuma Pangkalan Bun Park. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kobar, Nurhidayah dan disaksikan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kobar. Turut hadir pula dalam kegiatan ini ketua DPRD Kobar.

Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai ASN Kobar, dalam laporannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Aida Lailawati, menyampaikan pada tahun anggaran 2024 Pemkab Kobar menerima 1.721 formasi PPPK yang terbagi dalam 2 periode.

Pada periode pertama, telah selesai seluruh tahapannya dan bisa dibagikan SK nya pada hari ini. Aida merincikan, pada periode pertama ini terdapat 601 pendaftar, namun hanya 597 pelamar yang lulus seleksi administrasi.

“Setelah melalui seleksi kompetensi, terdapat 594 orang yang lulus dan diusulkan penetapan nomor induk PPPK nya,” ujar Aida.

Aida juga menyampaikan progres pengadaan ASN Kobar formasi tahun 2024 yang masih berproses. Untuk pengadaan PPPK periode II, seleksi kompetensi akan dilaksanakan sekitar bulan April atau Mei 2025.

“Sedangkan untuk pengadaan CPNS telah masuk pada tahap pengusulan NIP dan menunggu hasil verifikasi dari BKN” ujar Aida lagi.

Bupati Kobar, Nurhidayah, di awal sambutannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpah / janjinya. Setelah melalui proses pengadaan yang cukup panjang dan sempat ada penyesuaian jadwal, syukur Alhamdulillah SK Pengangkatan sebagai PPPK bisa dibagikan pada hari ini.

Namun Bupati menekankan pengangkatan PPPK ini bukan hanya perubahan status dari non ASN menjadi ASN. Dengan status sebagai ASN, maka ada konsekuensi dan tanggung jawab yang diemban dalam jabatan masing – masing. “Saya minta agar kalian semua dapat memberikan kinerja terbaiknya,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan, sebagai abdi negara harus senantiasa mengedapankan disiplin, profesionalisme dan etika. Selain itu, ASN juga dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mari berikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya untuk kabupaten Kotawaringin Barat,” pinta Bupati lagi sekaligus mengakhiri sambutannya. (mc kobar/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Selasa, 25 Maret 2025 | 19:02 WIB
Bupati Kobar dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Pelabuhan Panglima Utar Kumai
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 24 Maret 2025 | 15:08 WIB
Enam Titik Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD Kobar Lakukan Penanganan Cepat