- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 21:44 WIB
: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 20 Desember 2024 | 11:44 WIB - Redaktur: Untung S - 127
Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kota ini berhasil meraih nilai A dalam Indeks Kearsipan 2024 dengan predikat ‘Memuaskan’. Pencapaian itu menempatkan Pontianak pada peringkat 43 nasional serta peringkat pertama di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, Rendrayani, menjelaskan bahwa hasil ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, Pontianak hanya memperoleh nilai BB dengan predikat ‘Sangat Baik’.
“Terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Bapak Penjabat (Pj) Wali Kota, Bapak Sekretaris Daerah, serta dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pontianak,” ungkap Ririn, sapaan karibnya, setelah mendengar pengumuman nilai hasil pengawasan pada Kamis (19/12/2024).
Ririn berharap dengan prestasi ini, pengelolaan arsip di Pemkot Pontianak akan semakin baik. Ia menjelaskan bahwa Indeks Kearsipan Kota Pontianak diperoleh dari dua aspek utama, yakni 60 persen dari Indeks Kearsipan Eksternal yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di tingkat provinsi dan kabupaten, serta 40 persen dari Indeks Kearsipan Internal yang mencakup nilai indeks kearsipan dari lima OPD dengan nilai tertinggi.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari penerapan sistem digitalisasi arsip yang diterapkan secara konsisten di Pemkot Pontianak. Digitalisasi arsip memungkinkan pengelolaan dokumen menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat serta instansi terkait. Selain itu, pelatihan berkala untuk staf kearsipan juga menjadi faktor penting yang mendukung prestasi ini.
“Kami percaya bahwa arsip bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga tentang melestarikan sejarah dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. Dengan digitalisasi, kami mampu menghadirkan arsip yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujar Ririn.
Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian ini. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa Pontianak memiliki sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan arsip yang baik mencerminkan tata kelola yang baik pula. Kami sangat bangga dan akan terus mendorong peningkatan kualitas kearsipan di Kota Pontianak,” ungkap Edi.
Edi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga keberlanjutan prestasi ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan layanan kearsipan yang ada.
“Kami ingin prestasi ini menjadi langkah awal menuju Pontianak yang lebih maju dan inovatif di masa depan. Kami harap semua pihak dapat terus mendukung program-program pengelolaan kearsipan yang sudah berjalan dengan baik,” tutupnya.(kominfo/Gema Mahardhika)