Pj Gubernur Kalbar: Keterbukaan Informasi Tingkat Desa Harus Ditingkatkan

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 19 Desember 2024 | 17:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 56


Pontianak, InfoPublik – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Rabu (18/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima penghargaan atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi memberikan jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat mengenai kebijakan pemerintah, program pembangunan, dan pengelolaan anggaran. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” ungkap Harisson.

Harisson menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik. Hal ini diharapkan dapat menjangkau hingga tingkat desa, dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten. Ia juga mengapresiasi badan publik yang telah meraih kualifikasi informatif dan memotivasi yang belum untuk terus meningkatkan layanan informasi.

“Penganugerahan ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi langkah nyata menuju reformasi birokrasi yang lebih baik. Badan publik yang belum informatif diharapkan segera melakukan perbaikan dan peningkatan layanan,” tambahnya.

Harisson memberikan apresiasi khusus kepada badan publik yang telah mencapai kualifikasi informatif. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Kalbar atas upaya mereka dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan sinergi dengan badan publik di daerah.

“Semoga momentum ini menjadi pemicu komitmen badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.

Penghargaan ini menandai tonggak penting dalam perjalanan Kalimantan Barat menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan inovatif. Namun, tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi tetap menjadi agenda bersama semua pihak.

(rfa/ica)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:48 WIB
Batik Liberika Kayong Utara: Warisan Budaya yang Memikat di Wastra Kalbar 2024
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:47 WIB
Pemprov Kalbar Mantapkan Peta Rencana SPBE 2025-2029 untuk Transformasi Digital
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:35 WIB
Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola Perikanan Tangkap untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:30 WIB
Gerakan Tanggap Stunting: TP PKK Kalbar Targetkan Penurunan hingga 14 Persen
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 07:54 WIB
Pemkot Pontianak Terima APBD Award 2024 Berkat Pengelolaan Keuangan yang Efektif
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 07:50 WIB
TPPD Kota Pontianak Sisir 23 Tempat Usaha yang Menunggak Pajak Daerah