Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk 400 Guru Ngaji Tradisional

: Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan operasional di Aula Rumah Jabatan Wali Kota | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 19 Maret 2025 | 07:58 WIB - Redaktur: Untung S - 203


Pontianak, InfoPublik – Sebanyak 400 guru ngaji tradisional se-Kota Pontianak menerima bantuan biaya operasional masing-masing sebesar Rp1,8 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (18/3/2025).

Bahasan berharap, melalui bantuan ini, para guru ngaji akan semakin bersemangat dalam mengajarkan anak-anak mengaji dan memahami ilmu agama Islam. “Mulai dari belajar membaca Al Quran, pengenalan huruf maupun tajwidnya, hingga belajar fiqih, tata cara salat, wudhu, dan lain sebagainya. Sehingga anak-anak bisa membaca Al Quran dengan baik, memahami, dan mengamalkannya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendidikan agama Islam sebagai pondasi dasar kehidupan. “Pendidikan agama Islam merupakan pondasi dasar yang sangat penting untuk kehidupan di dunia dan akhirat. Pendidikan ini harus dimulai sejak usia dini bahkan sampai akhir hayat,” kata Bahasan.

Wakil Wali Kota juga berpesan kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan negatif. “Orang tua harus mengawasi anak-anaknya, ke mana dia pergi, juga harus ditanya, bersama siapa dan sedang apa. Apalagi ketika pulang sampai larut malam,” pesannya.

Bahasan menambahkan bahwa bantuan untuk guru ngaji tradisional ini telah diberikan oleh Pemkot Pontianak sejak tahun anggaran 2009. Selain itu, pada tahun 2025 ini, Pemkot Pontianak dalam program 100 hari kerja akan menambah kuota jumlah guru ngaji dan fardu kifayah sebanyak 2.000 orang dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp3,6 miliar.

Dengan bantuan itu, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung para guru ngaji dalam menjalankan tugas mulia mereka, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kota Pontianak. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun generasi yang berakhlak mulia dan berilmu agama yang kuat. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 17:02 WIB
Dekranasda Pontianak Pacu Daya Saing UMKM Lokal hingga Pasar Ekspor
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 16:57 WIB
Masyarakat Pontianak Dukung Penertiban Layangan Berbahaya