Rabu, 16 April 2025 21:51:6

Pemkot Pontianak Siap Dukung Program Pemerintah Pusat, Termasuk 3 Juta Rumah

: Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 19 Maret 2025 | 07:35 WIB - Redaktur: Untung S - 154


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah pusat, seperti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pembangunan 3 Juta Rumah, dan program lainnya sebagai bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Hal itu disampaikan oleh Iwan Amriady, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya mewakili Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak untuk menghadiri Rakor ini secara virtual. Agenda ini melibatkan banyak instansi dan lembaga, baik pusat maupun daerah. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat atas upaya pembangunan yang lebih baik bagi Indonesia mulai 2025. Kita, Pemkot Pontianak, sudah siap untuk mendukung program-program tersebut,” jelas Iwan usai menghadiri Rakor di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Senin (17/3/2025).

Dalam Rakor itu, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang Agraria/Pertanian, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, Informasi Geospasial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Menurut Iwan, penandatanganan ini akan memudahkan pelaksanaan kegiatan operasional kebijakan pusat di daerah, sehingga program tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Sistem Pemerintahan Terintegrasi

Iwan menambahkan bahwa sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah terintegrasi dan berbasis aplikasi. Contohnya, perencanaan keuangan dan penganggaran daerah menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), yang dikembangkan oleh Kemendagri.

“Hal ini memudahkan Pemerintah Pusat untuk melakukan koreksi, pembinaan, dan tindakan lainnya terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan demikian, implementasi program pusat di daerah dapat berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan,” ujarnya.

“Secara teknis, Pemerintah Pusat melalui kementerian sudah menghubungi kita selaku Pemerintah Daerah di Kota Pontianak. Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama ini, diharapkan kita sebagai Pemerintah Daerah dapat lebih mudah dalam melaksanakan kebijakan pusat yang ada untuk diimplementasikan di Kota Pontianak,” tutup Iwan.

Dengan komitmen itu, Pemkot Pontianak menunjukkan kesiapannya untuk mendukung program-program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui sistem pemerintahan yang terintegrasi dan sinergi antar lembaga, diharapkan program-program tersebut dapat dijalankan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Pontianak. (kominfo/Rezqy Septy Yoza)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 14 April 2025 | 15:39 WIB
Pemkot Pontianak Harap Dukungan Pemprov dan Pusat di Musrenbang RKPD 2026