- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:41 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 18 Desember 2024 | 14:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 56
Padang, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan perjanjian antara Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, dengan Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Utama Padang, Muhammad Yasin, di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (17/12/2024).
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengungkapkan kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pengantaran dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan dokumen lainnya kepada masyarakat.
"Selama ini, dokumen adminduk kami antar ke kecamatan menggunakan petugas Disdukcapil. Namun, proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan sumber daya dan kendala teknis lainnya," jelas Teddy.
Dengan menggandeng PT Pos Indonesia, pengantaran dokumen menjadi lebih efisien dan tepat waktu. Teddy juga mengapresiasi PT Pos Indonesia atas komitmen mereka dalam mendukung kebutuhan administrasi masyarakat.
Selain kerja sama dengan PT Pos Indonesia, Disdukcapil Kota Padang juga menyediakan opsi pengantaran dokumen langsung ke rumah melalui layanan transportasi daring seperti Grab.
"Masyarakat dapat memilih untuk mengambil dokumen di kantor camat, menggunakan pengantaran gratis melalui PT Pos Indonesia, atau diantar langsung ke rumah menggunakan Grab dengan biaya sesuai tarif yang berlaku," tambahnya.
Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Utama Padang, Muhammad Yasin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung layanan ini. Dokumen kependudukan akan dijemput dari kantor Disdukcapil dan diantarkan ke kantor camat pada hari yang sama.
"Khusus untuk Kecamatan Bungus, dokumen akan sampai paling lambat satu hari setelahnya (H+1) karena pertimbangan jarak," jelas Muhammad Yasin.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengantaran dokumen, memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan meningkatkan kepuasan layanan publik di Kota Padang.
(MC Padang/RA).