- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 18 Desember 2024 | 16:46 WIB
: Asisten Sekda Bidang Adminiatrasi Umum Pemkot Tidore Kepulauan, Yakub Husain, menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Senin (16/12/2024). Foto : G. Juna
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 18 Desember 2024 | 09:48 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 54
Tidore, Infopublik – Menutup tahun kepemimpinan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, Pemerintah Kota Tidore, Provinsi Maluku Utara, kembali mencatat prestasi gemilang.
Kali ini, penghargaan bergengsi berupa Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI berhasil diraih, dengan nilai 84,94 yang menempatkan Kota Tidore sebagai daerah dengan Zona Hijau Kualitas Tinggi.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, dalam acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ballroom Bela Hotel, Senin (16/12/2024).
Yakub mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Tidore dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Bapak Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, Pemda Kota Tidore terus meraih penghargaan. Kali ini, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Tidore memperoleh nilai 84,94 yang menempatkan kami pada Zona Hijau Kategori B, dengan opini kualitas pelayanan tertinggi,” ujar Yakub.
Menurutnya, pelayanan publik yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI merupakan aspek penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Pengawasan terhadap pelayanan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas dan mutu layanan di masa mendatang.
“Kami juga mengapresiasi OPD yang telah berkontribusi secara optimal. Kerja keras ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus mengembangkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tidore,” tambah Yakub.
Tidak hanya pemerintah daerah, sejumlah instansi lain di Kota Tidore juga mendapatkan pengakuan atas kualitas pelayanannya. Polresta Tidore Kepulauan berhasil meraih Zona Hijau dengan nilai 86,52, sementara Kantor Pertanahan Nasional Kota Tidore Kepulauan mencatat nilai 82,78.
Selain itu, beberapa instansi dan fasilitas kesehatan turut memperoleh predikat Zona Hijau, di antaranya Puskesmas Tosa dengan capaian nilai 90.30, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 89.99, Puskesmas Soasio dengan nilai 87.22.
Kemudian, Dinas Pendidikan dengan capaian nilai 83.61, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore dengan nilai 79, 54 dan Dinas Sosial Kota Tidore dengan capaian nilai 78.98.
Yakub Husain juga mengajak seluruh pihak, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk terus bersinergi dalam memberikan layanan publik yang terbaik.
“Mari bersama-sama kita jadikan Maluku Utara sebagai provinsi dengan kualitas pelayanan publik terbaik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ajak Yakub.
Dengan berbagai pencapaian ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membuktikan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan prioritas utama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (MC Tidore)