Jum'at, 25 April 2025 17:11:3

Pemprov Riau Hibahkan Lahan untuk Gedung Pengadilan Militer Pekanbaru

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 18 Desember 2024 | 10:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 203


Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Mahkamah Agung RI melakukan penandatanganan naskah hibah lahan dan berita acara serah terima lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (16/12/2024).

Naskah hibah ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi dan Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto. Lahan yang dihibahkan terletak di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, dengan luas mencapai 10.000 meter persegi.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, yang bertujuan mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah Riau.

Usai penandatanganan, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menegaskan bahwa Pemprov Riau menyerahkan tanah hibah ini dengan penuh tanggung jawab kepada Mahkamah Agung RI. Hibah ini diharapkan mempercepat pembangunan kantor Pengadilan Militer yang akan mendukung kelancaran tugas Mahkamah Agung.

"Hibah ini dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," jelas Rahman Hadi.

Ia juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI berkewajiban mencatatkan hibah ini dalam daftar inventaris barang milik negara dan mengelola aset tersebut sesuai aturan.

Rahman Hadi berharap kantor Pengadilan Militer ini dapat memperkuat sistem peradilan di Provinsi Riau sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan layanan peradilan.

“Pemprov Riau terus berkomitmen mendukung pembaruan dalam sistem peradilan, menjadikannya lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia juga optimistis hibah lahan ini akan memberikan manfaat besar, baik bagi Mahkamah Agung RI maupun masyarakat Riau secara luas.

“Kita berharap keberadaan kantor ini dapat memperkuat kualitas dan pelayanan hukum, serta berkontribusi nyata dalam menciptakan keadilan dan ketertiban di wilayah ini,” tutup Rahman Hadi.

 

(Mediacenter Riau/Alw)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 25 April 2025 | 21:29 WIB
Bupati Nagan Raya: Otonomi Daerah adalah Ruang Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Jumat, 25 April 2025 | 15:46 WIB
Hari Otonomi Daerah 2025: Sinergi Jadi Kunci Menuju Indonesia Maju