- Oleh MC PROV RIAU
- Senin, 16 Desember 2024 | 20:06 WIB
: Para peserta rapat koordinasi percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Gorontalo. (Foto: Aminuddin)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 17 Desember 2024 | 06:37 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 98
Kota Gorontalo, InfoPublik – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Kementerian Dalam Negeri sukses menggelar rapat koordinasi percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Gorontalo.
“Kami yang membuka rakornya di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo pada hari Kamis lalu,” kata Plt Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Taufik El Hakim Sidiki yang saat itu mewakili Sekretaris Daerah, Senin (16/12/2024).
Taufik El Hakim Sidiki mengungkapkan, dalam rapat ini OPD yang hadir adalah Badan Keuangan, Bapppeda, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Ekonomi dan Pembangunan, dan perwakilan lima SMKN di Provinsi Gorontalo.
Taufik menjelaskan percepatan penerapan BLUD di sekolah menengah kejuruan adalah langkah strategis dalam mendukung program otonomi daerah yang lebih fleksibel dan efisien dalam pengelolaan keuangan.
“Kita harus bersama-sama menyukseskan penerapan BLUD di SMK agar dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang lebih baik di Provinsi Gorontalo. Saat Ini dari 15 SMKN, sudah ada tiga SMKN yang sudah mengajukan dokumen administratif untuk penerapan BLUD,” ungkap Taufik.
Ia menjelaskan tiga sekolah itu adalah SMKN 2 Kota Gorontalo, SMKN 1 Limboto, dan SMKN 1 Boalemo. Sekolah SMK ini saat ini sudah dalam tahap penilaian dokumen oleh tim penilai BLUD dan sudah siap untuk ditetapkan menjadi SMK BLUD.
Dalam rakor ini, disosialisasikan penerapan BLUD di SMKN yang menghadirkan narasumber Despia Malasari dari Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Wardani Sugiyanto dari Direktorat SMK Kemdikdasmen; dan Muhajirin seorang praktisi BLUD SMKN 5 Surabaya.
Wardani Sugiyanto mengungkapkan rapat koordinasi percepatan pembentukan SMK BLUD dilakasanakan dalam rangka mempercepat proses implementasi BLUD di SMKN.
Penerapan BLUD SMKN merupakan hal yang penting, telah diamanatkan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional SMK/MAK.
Taufik menjelaskan pada rakor juga dilakukan penandatanganan berita acara implementasi percepatan penerapan BLUD SMK di Provinsi Gorontalo oleh tim dari Kemedikbud Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Gorontalo dan perwakilan SMKN. (mcgorontaloprov/aminuddin)