Raih Penghargaan Menuju Informatif, Pemkab Pemalang akan Publikasikan Informasi Tanpa Kecuali

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Minggu, 15 Desember 2024 | 01:20 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 100


Semarang, InfoPublik  - Pemerintah Kabupaten Pemalang meraih penghargaan kategori menuju informatif dengan nilai 85,17 dalam KIP Award 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jateng di Semarang pada Senin, 9 Desember 2024. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya diterima sejak 2018.

Masih menurut Joko, pihaknya tahun depan akan mempublikasikan beberapa informasi yang berkategori terbuka, yang tahun ini belum sempat dipublikasikan. "Sehingga untuk ke depan tidak ada hal-hal yang dikecualikan, semua informasi akan kita naikkan semua agar masyarakat bisa melihat bahwa kondisi di Pemalang semua adalah keterbukaan," ujar Joko.

Joko menyampaikan untuk keterbukaan informasi publik, Kabupaten Pemalang tahun ini mendapat nilai 85,17, kemudian target di tahun depan yang sudah diinisiasi yaitu 97,5.

"Diperlukan kolaborasi di seluruh OPD Pemalang, kita inisiasi semuanya termasuk hal-hal di tingkat desa sudah harus menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka," pungkasnya.

Diketahui, malam KIP Award 2024 merupakan puncak acara dari serangkaian kegiatan evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilakukan KI Jateng selama satu tahun.

Secara umum evaluasi yang dilakukan KI dibagi dalam empat tahap yaitu, tahap I penilaian website dan media sosial badan publik, tahap II pengisian self assessment questionnaire (SAQ), tahap III visitasi dan tahap IV uji publik.

Adapun penghargaan terdiri dari lima kategori yaitu Informatif dengan nilai 90 sampai dengan 100, Menuju Informatif dengan nilai 80 sampai dengan 89,9, Cukup Informatif dengan nilai 60 sampai dengan 79,9, Kurang Informatif dengan nilai 40 sampai dengan 59,9 dan Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9.

Diberitakan sebelumnya, Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi memberikan paparan mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Pemalang di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, yang merupakan agenda dari tahap uji publik.

Pemerintah Kabupaten Pemalang lolos ke tahap uji publik setelah mendapatkan nilai 92,61 dalam evaluasi tahap sebelumnya (visitasi).

Dalam kegiatan visitasi sendiri, Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana hadir di Kabupaten Pemalang beserta asistennya Reyhan Sava Odagoma. Tim dari KIP Jateng tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Heriyanto berikut jajarannya di Gedung Sasana Bhakti Praja.

Agenda visitasi KIP Jateng saat itu terdiri dua kegiatan yaitu, mendengarkan presentasi mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik oleh Sekda selaku Atasan PPID, dan melakukan verifikasi ketersediaan informasi publik atas pengisian SAQ. Pengisian SAQ sendiri merupakan evaluasi tahap sebelumnya (tahap II).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SANGGAU
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 10:47 WIB
Inovasi Digital dan Keterbukaan Informasi, Pemkab Sanggau Masuk Top 10 Nasional
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:36 WIB
Sulawesi Tengah Raih Peringkat 4 Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:01 WIB
Diskominfo Pontianak Lakukan Inovasi untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Jumat, 29 November 2024 | 21:59 WIB
Hery Apresiasi Monev KIP Komisi Informasi Kalsel