- Oleh MC KAB BLORA
- Minggu, 15 Desember 2024 | 19:26 WIB
: Anugerah KIP Awards 2024 berlangsung di Hotel Patra Semarang, Kota Semarang, Senin (9/12/2024) malam.
Oleh MC KAB BLORA, Minggu, 15 Desember 2024 | 01:41 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 93
Blora, InfoPublik - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat berbuah manis dengan dianugerahi predikat Kabupaten Informatif pada KIP Awards 2024 di Semarang, pada Senin 9 Desember 2024.
Kepala Dinas Kominfo Blora Pratikto Nugroho sangat mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam perolehan predikat membanggakan tersebut. Yakni dengan persiapan lebih dari enam bulan dan melalui sebanyak empat tahapan yang cukup baik.
“Sudah dua tahun lebih kami berupaya untuk mendapatkan predikat Kabupaten Informatif, Tentunya ini berkat usaha dan doa dari seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Pratikto Nugroho.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Blora memperoleh predikat Kabupaten Informatif dengan perolehan nilai total 92,76, berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor: 01/KPTS/KI-JATENG/XII/2024 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Badan Publik Di Lingkup Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Pratikto Nugroho berharap perolehan predikat ini dapat bertahan sebaik mungkin dan ke depannya agar pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemkab Blora semakin baik dan meningkat kualitasnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan agenda monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi badan publik merupakan agenda tahunan yang telah diselenggarakan sejak 2016.
Agenda ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui beberapa tahap penilaian, yaitu penilaian website, media sosial, pengisian self assesment quetionaire (SAQ), tahap visitasi, dan tahap uji publik.
“Tahun 2024 ini dapat disebut Istimewa, karena kami melakukan monev badan publik sebanyak 212 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah," kata Ketua KIP Jawa Tengah.
Kemudian, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro berpesan agar terdapat sinergi yang baik antarpemerintah provinsi dengan komisi informasi dan menjadi contoh untuk daerah lain. “Semoga para penerima penghargaan malam ini benar-benar mencerminkan badan publik yang informatif dan terbuka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” terangnya.
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan bahwa adanya keterbukaan informasi merupakan upaya badan publik dalam menjalankan amanah dengan baik. “Keberadaan keterbukaan informasi publik membuat masyarakat mengetahui hak-haknya, dan kita sebagai pejabat pengelola informasi memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat,” jelas Sumarmo.
Ia berharap badan publik dapat dan berani menerima kritik dan masukan dari masyarakat agar dapat membantu memberikan koreksi terhadap pelayanan agar lebih baik. (MC Kab.Blora/Vinna)