Pj Bupati Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi Terhadap Dua Raperda

: Pj Bupati Ugas Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi Terhadap Dua Raperda


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 1 Desember 2024 | 15:44 WIB - Redaktur: Juli - 125


Pajarakan, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto menyampaikan jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (28/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Didik Humaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati membacakan jawaban eksekutif terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Raperda yang sedang dibahas, yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Terhadap PU Fraksi Golkar, Pj Bupati Probolinggo memberikan penjelasan mengenai peranan Badan Riset Inovasi Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada riset yang relevan untuk mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan pendidikan.

Badan Riset Inovasi Daerah diharapkan dapat memfasilitasi inovasi lokal dan mengembangkan produk unggulan daerah yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja.

Mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender, Pj Bupati menjelaskan bahwa peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum yang dapat mengintegrasikan gender dalam perencanaan dan kebijakan daerah serta menghapuskan kesenjangan gender dengan memberikan perlindungan hukum dan kebijakan responsif gender.

Dalam jawaban terhadap pertanyaan dari Fraksi PKB, Pj Bupati menjelaskan bahwa meskipun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum diatur dalam Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas fiskal belanja pegawai Pemkab Probolinggo. Oleh karena itu, diperlukan strategi penggabungan perangkat daerah untuk efisiensi anggaran.

Selain itu, terkait dengan Raperda Pengarusutamaan Gender, Pj Bupati menekankan pentingnya perencanaan penganggaran responsif gender yang mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Terhadap PU Fraksi Gerindra, Pj Bupati menjelaskan bahwa susunan perangkat daerah di Kabupaten Probolinggo sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 dan perubahan susunan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan serta isu strategis baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Terkait pengintegrasian gender, Pj Bupati Ugas mengungkapkan bahwa strategi pemerintah dalam mengarusutamakan gender meliputi pengintegrasian perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pemantauan kebijakan dan program.

Pj Bupati juga merespons harapan Fraksi Nasdem mengenai peran Bapperida dalam menyejahterakan masyarakat. Selain itu, Bapenda diharapkan dapat mengoptimalkan perolehan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Probolinggo juga diupayakan melalui berbagai program pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial.

Dalam merespons pertanyaan Fraksi PDIP, Pj Bupati Ugas menekankan pentingnya program unggulan kerakyatan yang meliputi peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Selain itu, Pj Bupati Ugas juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan institusi pengarusutamaan gender, termasuk penyesuaian struktur dan proses kerja dalam institusi untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan responsif terhadap gender.

Terhadap PU Fraksi PPP, Pj Bupati Probolinggo, Ugas menegaskan bahwa naskah akademik untuk Raperda Pengarusutamaan Gender telah disusun sesuai dengan ketentuan undang-undang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi perempuan dan lembaga terkait.

Pj Bupati Ugas juga memastikan bahwa keberadaan Bapperida dan Bapenda tidak akan menimbulkan tumpang tindih fungsi, melainkan dapat saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Probolinggo.

Pj Bupati Ugas mengakhiri penyampaian jawaban eksekutif dengan mengucapkan terima kasih atas saran, masukan dan harapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

"Saya berharap agar semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik selama ini dapat terus dipertahankan, sehingga pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 19:42 WIB
Disporapar Kabupaten Probolinggo Gelar Lomba Hadrah Al-Banjari dan Sendratari
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 18:33 WIB
Disdikdaya Gelar Semarak Lomba Hari Guru Nasional 2024