- Oleh MC KAB SIAK
- Rabu, 27 November 2024 | 21:35 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 27 November 2024 | 19:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 77
Padang, InfoPublik – Sebanyak 829 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Padang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak pada Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 793 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 36 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
“Untuk sistem pemilihan sama seperti di luar, kita lakukan pencoblosan di dua TPS, yakni TPS 901 dan TPS 902,” ujar Junaidi di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Junaidi menambahkan bahwa terdapat 60 orang WBP yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena beberapa alasan. Di antaranya, mereka bukan warga Provinsi Sumbar, pindahan dari lapas lain sehingga belum terdaftar dalam DPT maupun DPTB, serta kendala pada NIK yang tidak valid.
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, Lapas Kelas II A Padang melibatkan 18 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdiri dari jajaran petugas lapas. Proses pemungutan suara juga didukung oleh TNI/Polri yang bertugas melakukan pengawasan di lokasi.
“Sehari sebelumnya, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh WBP, mengajak mereka menggunakan hak pilih dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota,” jelasnya.
Junaidi menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas II A Padang menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
“Kami tidak pernah melakukan intervensi dalam bentuk apa pun kepada WBP untuk memilih salah satu pasangan calon. Semua berjalan sesuai prosedur dan bebas dari tekanan,” pungkasnya.
(MC Padang/RA)