- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 03:24 WIB
: Sebanyak 1.005 kertas suara rusak dan lebih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya dimusnahkan di depan gudang KIP Nagan Raya, Selasa (26/11/2024).
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 27 November 2024 | 00:46 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 86
Suka Makmue, InfoPublik - Sebanyak 1.005 kertas suara rusak dan lebih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya dimusnahkan di depan gudang KIP Nagan Raya, Selasa (26/11/2024).
Komisioner KIP Aceh, Khairunnisak di lokasi pemusnahan kepada awak media menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ketentuan PKPU dimana kertas suara rusak dan lebih wajib dimusnahkan sehari sebelum hari pemilihan.
"Dalam aturan kertas suara yang rusak maupun lebih tidak boleh ada lagi, dimusnahkan agar tidak disalahgunakan sampai batas waktu jam 12 malam nanti," terang Khairunnisak.
Saat ditanya potensi konflik maupun kendala lainnya, menurut komisioner KIP Aceh tersebut Nagan Raya dalam kondusif, tidak ada terlihat kendala nan berarti. "Nagan Raya saya lihat kondisinya aman sampai saat ini ya, tidak ada potensi konflik," terangnya.
Sementara ia menceritakan di Aceh Timur sempat terjadi kekurangan kertas suara namun sudah dipenuhi dengan menjemput dari Kualanamu, Sumatera Utara.
Sementara itu, Pj Bupati Nagan Raya, H. Iskandar mengapresiasi kinerja KIP yang sampai saat ini menjujung netralitas dan terbuka, ia meminta teman-teman media terus mengawal proses demokrasi ini hingga sukses dan pilkada di Nagan Raya berjalan lancar. Jauh-jauh hari pihaknya (Forkompinda Nagan Raya) terus mengawal dan mendampingi KIP dalam bekerja agar nyaman dan maksimal jauh dari tekanan.
"Kepada kepala desa agar bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat harus ramai datang ke TPS. Jangan jadikan TPS sepi seperti kuburan hingga membuat orang takut untuk datang," ujar Iskandar. Ia bahkan berjanji desa/kecamatan yang partisipasi masyarakat mencapai 95 persen atau lebih maka akan dapat perhatian khusus pemkab.
Terkait beredarnya video oknum keuchik yang menuntun warganya untuk memilih paslon tertentu, Pj Bupati Nagan Raya meminta penyelenggara bidang pengawasan menindaklanjuti hal tersebut dengan instrumen hukum yang berlaku
"Negara sudah memberikan instrumen, Panwaslih (Nagan Raya) buka mata, buka hati, buka telinga menampung aspirasi masyarakat, silahkan kawan-kawan media mengawal instrumen satu sama lain. Panwaslih untuk memproses mendalami proses, nantinya ke mana arahnya jika keuchik ke Pemkab baru kita putuskan sesuai instrumen hukum yang berlaku," tutupnya. (mc aceh/02r)