- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:17 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 26 November 2024 | 09:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 144
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Ketua Dekranasda Kalimantan Barat (Kalbar), Windy Prihastari Harisson, membahas perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta wastra sebagai penggerak ekonomi kreatif di Kalimantan Barat.
Windy menjelaskan bahwa UMKM terbagi menjadi tiga kategori, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008. Kriteria UMKM didasarkan pada kekayaan bersih usaha dan nilai penjualan tahunan:
Windy menyebutkan beberapa produk unggulan khas Kalimantan Barat yang telah menarik perhatian baik di pasar lokal maupun internasional. Produk kuliner seperti olahan talas, lidah buaya, kue Bingke, dan Chai Kue menjadi daya tarik utama wisatawan.
Sementara itu, produk wastra dan kerajinan khas seperti tikar bidai dari Bengkayang dan kerajinan akar keladi air dari Kubu Raya juga sudah dikenal luas.
“Banyak produk UMKM Kalimantan Barat yang sudah menembus pasar nasional hingga internasional. Ini menunjukkan daya saing tinggi dari produk lokal kita,” ujar Windy dalam program TVRI "Mak Cik Beleter" di Studio 2 TVRI, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (25/11/2024).
Windy menekankan komitmen Dekranasda untuk terus mendukung perajin dan pelaku UMKM di Kalbar. Bersama stakeholder terkait, Dekranasda melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para perajin, termasuk di daerah perbatasan.
“Kami mendorong perajin untuk mengembangkan produk tidak hanya sebagai kain tenun, tetapi juga menjadi produk fashion dan kriya seperti tas, sandal, sepatu, jilbab, hingga aksesoris lainnya,” jelas Windy.
Untuk regenerasi, Dekranasda mengajak generasi muda, terutama pelajar, untuk mempelajari keterampilan kerajinan tradisional. Windy menyoroti seorang pemuda di Kapuas Hulu yang berhasil menjadi pemuda pelopor tingkat nasional dengan membuka sekolah khusus perajin.
Windy juga mengimbau para pelaku UMKM untuk mencatat dan mendaftarkan produk mereka sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual. “Wastra, fashion, seni, budaya, hingga lagu harus didaftarkan agar mendapatkan perlindungan dan bisa diakui sebagai warisan budaya Kalimantan Barat,” tambahnya.
Dengan kolaborasi dan inovasi, Windy optimis UMKM Kalbar dapat terus berkembang menjadi penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing di pasar nasional dan global.
(irf/ica)