Oleh MC KAB BANGKALAN, Kamis, 21 November 2024 | 17:35 WIB - Redaktur: Juli - 134
Bangkalan, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menerima kunjungan Tim Penilai Inotek Award 2024 dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (21/11/2024).
Tim disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Balitbangda Bambang Budi Mustika, Kepala Bappeda, dan jajaran perangkat daerah di Aula Bappeda Bangkalan.
Dalam ajang ini, Kabupaten Bangkalan mengirimkan lima inovasi unggulan, dua di antaranya berhasil melaju ke tahap akhir dan penilaian lapangan. Inovasi tersebut meliputi aplikasi Bang Sadap dan Batik Al-Warits dari Kecamatan Klampis.
Bang Sadap (Bangkalan Satu Data Pembangunan) merupakan sebuah sistem berbasis informasi geospasial untuk tata kelola data informasi pembangunan daerah. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data pembangunan.
Sementara itu, Batik Aroma Terapi dari Al-Warits, ialah batik yang memadukan unsur budaya lokal dengan inovasi modern, menjadikannya produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Batik tersebut dapat mengeluarkan aroma harum saat seseorang mengenakan batik tersebut. Aroma pada batik Al-Warits disebut bisa bertahan hingga berbulan-bulan, bahkan tahunan karena menggunakan bahan-bahan premium. Aroma yang ditawarkan pun beragam, dengan tetap menggunakan aroma rempah khas Indonesia.
Bambang Budi Mustika, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bangkalan berharap, dengan partisipasi dalam Inotek Award, Bangkalan dapat semakin dikenal luas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Dua inovasi yang dinilai hari ini merupakan hasil kolaborasi dan kreativitas masyarakat Bangkalan. Kami optimis akan meraih hasil terbaik," ungkapnya.
Inotek Award 2024 merupakan ajang penghargaan tahunan yang digelar Brida Jawa Timur untuk mendorong inovasi di berbagai sektor, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id