- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 9 Desember 2024 | 16:34 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 21 November 2024 | 07:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 157
Pekanbaru, InfoPublik – Harga minyak goreng merek MinyaKita di Provinsi Riau mengalami kenaikan, sejalan dengan tren nasional. Namun, kenaikan harga ini diklaim masih dalam batas wajar dan tidak menimbulkan lonjakan yang signifikan.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop UMKM Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, menyebutkan bahwa saat ini harga MinyaKita di Riau mencapai Rp16.444 per liter, naik 0,17 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.
"Harga ini sudah bertahan selama seminggu terakhir. Meski ada kenaikan, ketersediaan MinyaKita di Riau masih aman," ujar Tetty di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (19/11/2024).
Tetty menjelaskan, ketersediaan minyak goreng MinyaKita di Riau relatif stabil, yang menjadi salah satu faktor tidak terjadinya lonjakan harga signifikan. Ia juga memastikan bahwa kenaikan harga tidak terjadi di semua pasar, melainkan hanya di beberapa pasar tertentu.
"Kami aktif melakukan pemantauan terhadap komoditi pangan, termasuk minyak goreng, untuk memastikan ketersediaannya tetap terjaga," tambahnya.
Sementara itu, di tingkat nasional, harga minyak goreng MinyaKita mengalami kenaikan lebih tinggi. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga MinyaKita saat ini mencapai Rp17.058 per liter, naik 1,05 persen dari bulan sebelumnya.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengungkapkan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya harga bahan baku utama, yaitu crude palm oil (CPO).
"Harga CPO per 15 November 2024 mencapai Rp15.350 per kilogram, naik 9,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ini membuat harga curah menjadi sangat elastis terhadap CPO," jelas Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri RI beberapa waktu lalu.
Bambang menambahkan bahwa pemerintah tetap optimistis dengan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari minyak goreng curah ke MinyaKita, yang dinilai lebih berkualitas dan stabil ketersediaannya.
"Produksi dan distribusi MinyaKita saat ini melimpah, sehingga bisa menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Kemendag juga mencatat adanya kenaikan harga MinyaKita di beberapa kabupaten/kota yang mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Namun, pemerintah terus memantau situasi ini untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kami berharap kebijakan ini dapat menjaga kestabilan pasokan sekaligus menjadi langkah transisi dari minyak goreng curah ke produk MinyaKita," tutup Bambang.
(Mediacenter Riau/mlb)