- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Kamis, 12 Desember 2024 | 23:10 WIB
: Kantor DPRD Tidore
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 12 Desember 2024 | 23:21 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 131
Tidore, InfoPublik – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
Untuk mengatasi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan segera bertindak dengan melakukan konsultasi ke PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, menjelaskan bahwa dua tim telah dibentuk untuk menangani persoalan ini.
"Untuk tim yang ke PT Pertamina Kota Ternate dipimpin oleh Ketua DPRD, Ade Kama, dan Ketua Komisi II, Abdurrachman Arsad. Sementara tim yang ke Jakarta dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Ridwan Moh Yamin," ungkapnya pada Rabu (11/12/2024).
Langkah ini dilakukan untuk meminta tambahan kuota minyak tanah guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
"Tujuan konsultasi ini adalah meminta tambahan kuota minyak tanah. Hasil dari konsultasi ini akan ditindaklanjuti melalui internal DPRD dan Pemerintah Kota Tidore," jelas Sofyan.
Sofyan yang ikut mendampingi tim ke PT Pertamina di Ternate, mengungkapkan bahwa pihak Pertamina memiliki keterbatasan karena hanya bertindak sebagai distributor.
Permasalahan utama ada pada regulasi yang melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan BPH Migas.
"Pertamina menjelaskan bahwa kuota subsidi sebenarnya sudah cukup untuk rumah tangga dan penerangan, tetapi terjadi pengalihan ke transportasi laut melalui pasar gelap, yang menyebabkan pengurangan kuota untuk masyarakat," tutur Sofyan.
Pertamina menyarankan agar transportasi laut yang menggunakan minyak tanah dialihkan ke bahan bakar jenis Pertalite atau Pertamax, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Penambahan kuota minyak tanah harus melalui kementerian terkait, namun tetap perlu disesuaikan dengan regulasi," tambahnya.
Dengan langkah konkret yang diambil DPRD Tidore Kepulauan, diharapkan permasalahan kelangkaan minyak tanah ini dapat segera teratasi, sehingga kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik. Pemerintah Kota dan DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi yang pasti. (MC Tidore)